TANGERANG — Terkait peristiwa pembacokan yang dilakukan keponakan A (46) terhadap pamanya R (58) yang terjadi di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam (3/6/2021).
Pelaku telah diamankan Polsek Sepatan. Kanit Reskrim Polsek Sepatan, IPTU Riono saat dihubungi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya kini telah mengamankan pelaku dan sementara pelaku dalam proses riksa dokter kejiwaan.
Diduga pelaku rada-rada kurang. “Kita tunggu hasil pemeriksaan Dokternya, apakah pelaku mengalami kejiwaan atau tidak,” kata Riono.
Diberitakan sebelumnya bahwa pelaku A (keponakan) tega menghabisi pamanya R lantaran diduga persoalan warisan. Salah seorang saksi, Ujang Susanto (46) menceritakan kejadian itu terjadi pada saat korban sedang makan di kamar tidur rumahnya sambil nonton televisi pada pukul 19.00 WIB, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah golok di tangannya dan langsung membacok korban.
“Paman saya lagi makan di ruang tamu, tiba-tiba pelaku datang bawa golok dan langsung dibacok. Kena tangan kanan dan tangan kiri pas posisi urat nadinya,” kata Ujang kepada awak media saat ditemui di RSUD Pakuhaji mengawal kepulangan jenazah korban. Saksi yang merupakan keponakan korban juga mengaku sedang berada rumah pamannya.
Dikatakannya, pada saat korban dibacok berulang kali, dia bersama anak korban langsung melerai dan berusaha mengamankan pelaku.
“Mendengar ada teriakan, saya segera bergegas ke arah sumber teriakan, saya pisahin barengan sama anaknya. Goloknya saya ambil dan langsung saya buang lalu saya amanin pelaku, terus anaknya (korban) langsung bawa ke RSUD Pakuhaji karena dilihat masih hidup,” paparnya.
Korban sempat diberikan perawatan intensif, lanjut Ujang. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong lantaran kehabisan darah menurut tenaga medis. “Sempat diberikan perawatan, dia dijahit di ruang UGD. Tapi paman saya engga selamat soalnya kata perawatnya korban banyak ngeluarin darah. Meninggal dunia sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Ujang.*(Dul)