BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Gelar “Ngopi Bareng JKN” Dengan Wartawan

  • Bagikan

 

DIMENSINEWS.CO.ID – JAKARTA – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan media, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menyelenggarakan “Ngopi Bareng JKN” dengan para wartawan di salah satu restoran di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Dalam acara “Ngopi Bareng JKN” dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Eddy Sulistijanto Hadie, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Elven Martini, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Gregorius Virgianto Arpuji Putro, Staf, dan sejumlah wartawan dari media cetak, online, radio, dan televisi.

Selain mempererat kemitraan, “Ngopi Bareng JKN” yang dilaksanakan sekira pukul 12.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB tersebut juga bertujuan untuk memberikan serta mendiskusikan berita-berita terbaru seputar Program JKN yang antara lain adalah terkait kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan PT. Jasa Raharja (Persero) untuk pasien korban kecelakaan lalu lintas melalui Program INSIDEN (Integrated System For Traffic Accidents) yang diluncurkan sejak Maret 2019 lalu.

BACA JUGA :   Beberapa Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Sudah Diamankan Polisi

Menanggapi pertanyaan wartawan, dalam diskusi tersebut Eddy Sulistijanto Hadie menjelaskan secara teknis pelaksanaan dan kemudahahan untuk menggunaka Program INSIDEN yang lebih simple serta lebih cepat pasien kecelakaan lalu lintas ditangani oleh pihak rumah sakit. Karena menurut Eddy, Prpgram INSIDEN ini sudah terintregrasi dengan data milik PT. Jasa Raharja.

“Banyak sekali kelebihan dan manfaat dari Program INSIDEN ini, terutama dengan sistem ini pasien korban kecelakaan lalu lintas dapat lebih cepat ditangani oleh pihak rumah sakit dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan yang datanya sudah terintregrasi dengan data pihak Jasa Raharja. Yang mana Jasa Raharja sebagai penjamin pertama, dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua.” Kata Eddy.

BACA JUGA :   Mutasi Pertama Kapolri, IPW: Kekuatan 'Geng Solo' Perkuat Tubuh Kepolisian

Ia menambahkan, dengan proses koordinasi yang lebih mudah, cepat, tepat, dan akurat antara BPJS Kesehatan dengan pihak Jasa Raharja akan lebih efektif dari segi waktu, transportasi, dan birokrasi yang dilewati. Sehingga pasien korban kecelakaan lalu lintas akan lebih cepat tertolong dan ditangani oleh pihak rumah sakit serta meminimalisir angka kematian dan cacat permanen.

“Masyarakat peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengunakan Program INSIDEN ini dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN di App Store dan Google Play di smart phone,” tutup Eddy.

Selain diskusi terkait Program INSIDEN JKN, obrolan dilanjutkan dengan Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor: HK.04.01/I2963/2019 tanggal 15 JUli 2019 yang saat ini menjadi perbincangan hangat di dunia kesehatan, khususnya seluruh rumah sakit di Indonesia.

BACA JUGA :   Terungkap, Ini Alasan Suami Cekik Istri Hinga Tewas Di Sarolangun

Namun saat menanggapi tentang surat Rekomendasi Penyesuaian Rumah Sakit tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat ini tidak banyak memberikan komentar. Karena menurut dia, Kemkes melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan masih memberikan waktu 35 (tiga puluh lima) hari untuk menyampaikan keberatan terhitung sejak tanggal penetapan bagi rumah sakit yang merasa keberatan terhadap rekomendasi penetapan kelas rumah sakit tersebut.

“Penetapan ini sepertinya belum final, karena pihak Kemenkes masih memberikan tenggang waktu 35 hari untuk rumah sakit yang keberatan dengan penetapan itu.” Tutup Eddy.

Setelah berdiskusi, acara dilanjutkan dengan makan siang dan ramah tamah serta foto bersama.

 

 

(rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights