Perkara 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Sudah Memasuki Tahap P21

  • Bagikan
Photo : 75 pelaku kerusuhan 21-22 Mai

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Petugas kepolisian dari satuan reskrim polres metro jakarta barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di slipi petamburan dan kemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ).

Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini ke 75 pelaku kerusuhan saat 21-22 Mei disekitar kawasan slipi petamburan dan kemanggisan jakarta barat telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ).

“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU” Ujar AKBP Edy Suranta Sitepu

BACA JUGA :   PDAM Tirta Benteng Bantu Air Bersih Pasca Banjir

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Hery

Sumber.                   : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights