LHOKSEUMAWE – Jajaran Polres Lhokseumawe kembali mewanti-wanti kepada seluruh pemilik kafe dan warung kopi agar tidak menggelar kegiatan nonton bareng pertandingan bola kaki piala Euro 2020, jika tetap membandel akan diberikan sanksi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, Senin (14/6) kepada DimensiNews.co.id mengatakan, pelarangan kegiatan nonton bareng pertandingan bola kaki piala Euro 2020, semata-mata untuk menghindari timbulnya kerumunan warga.
“Jika kedapatan pemilik kafe dan warkop yang menyelenggarakan nobar maka akan diberikan sanksi berupa penyegelan serta mencabut surat izin usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan, personel TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe akan meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk memantau seluruh kafe dan warkop. Dan bila kedapatan kafe dan warkop yang beroperasi diatas Pukul 22.00 WIB maka akan langsung dilakukan penyegelan.
“Sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro salah satu poin menyebutkan bahwa batas jam operasional kafe, warkop dan rumah makan hingga Pukul 22.00 WIB,” sebut Salman Alfarisi.
Pihaknya juga menghimbau kepada warga agar tetap memaruhi prorokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.