Berantas Parkir Liar, Dishub Jakbar Pasang MCB dan Spanduk Larangan Parkir di Kawasan Puri Kembangan

  • Bagikan

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan pemasangan Movable Concrete Barrier (MCB) dan spanduk larangan parkir di lokasi CNI Puri Kembangan yang ditenggarai di gunakan untuk parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat, Kamis (17/6/2021).

Kasudinhub Jakarta Barat, Erwansyah didampingi Kepala Seksi Lalu lintas Benhard Tobing dan bersama jajarannya mengatakan, pemasangkan MCB sebagai pembatas jalan di CNI Puri Kembangan dengan menggunakan mobil crane guna pencegahan aksi lanjutan parkir liar di lokasi tersebut.

“Dilakukan karena sebelumnya rambu larangan parkir yang sudah terpasang tampak tidak digubris warga dalam aksi parkir tidak pada tempatnya (parkir liar),” ujar Erwansyah.

Lebih lajut Kasudinhub menerangkan, jajaran Sudinhub Jakarta Barat dibantu oleh Bidang Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI mengerahkan mobil crane besar guna mempercepat pengerjaannya.

BACA JUGA :   Kabar Gembira, Koordinatoriat PWI Jakarta Barat Segera Dibentuk

“Dengan adanya pemasangan MCB dan spanduk larangan parkir diharapkan warga dapat mentaati aturan yang berlaku,” harapnya.*(Ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights