Pilkades Kabupaten Tangerang Ditunda Hingga 18 Juli 2021

  • Bagikan

KAB.TANGERANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang, Banten ditunda. Pelakanaan Pilkades yang seharusnya digelar pada 4 Juli 2021 ditunda hingga 18 Juli 2021.

Keputusan pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten tangerang sendiri diambil dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah, Panitia penyelenggara Pilkades Kabupaten Tangerang 2021 dan dinas-dinas terkait. Dalam rapat tersebut diputuskan karena adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 maka pelaksanaan Pilkades harus diundur.

“Pilkades Serempak 2021 harus ditunda dikarenakan kasus COVID-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar. Rabu (23/6/2021)

Dengan penundaan tersebut menurut Zaki, Pemkab Tangerang memiliki waktu selama 2 minggu untuk melakukan berbagai upaya dalam mengatasi terjadinya lonjakan COVID-19,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pangdam III/Siliwangi dan Dirut PJT II Tinjau Penertiban KJA Jatiluhur

“Semoga kita bersama terus bisa berupaya dalam mengatasi kasus COVID-19 ini,” pungkasnya.*(Nusi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights