DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tingkat II Pelaksanaan APBD T.A 2020

  • Bagikan

SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat II tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD anggaran 2020 di ruang aula DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa (22/06/2021).

Kegiatan Paripurna Tingkat II tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Aang Purnama, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan serta Anggota DPRD Sarolangun. Dari Pihak Eksekutif langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri serta beberapa OPD terkait lainnya.

Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari mengatakan “Rapat Paripurna Tingkat II ini tindak lanjut dari yang kemarin tentang tanggapan dan jawaban Eksekutif serta sekaligus laporan Banggar serta pansus yang tertunda kemarin yaitu pansus III dan III yang mana di pansus II terkait dengan pengakuan dan perlindungan Hak Hukum Masyarakat Adat di Kabupaten Sarolangun dan alhamdullah semuanya sudah kita sepakati III Raperda sudah di setujui serta juga di tandatangani bersama dengan Wakil Bupati Sarolangun, “Kata Ketua DPRD Sarolangun.

BACA JUGA :   Universitas Berusia 100 Tahun, Alibaba Business School Siap Terima Mahasiswa NTB

“Setelah kita sepakati bersama Raperda ini dan kita minta menjadi Raperda ini dengan pihak Eksekutif untuk secepatnya mensosialisakan kepada masyarakat bahwasanya kita sudah ada tiga Raperda yang sudah kita terbitkan dan kita berharap tiga Raperda ini langsung bisa diberlakukan kepada masyarakat banyak, “Jelasnya.

“Selanjutnya, Raperda perlindungan dan pengakuan Hak masyarakat adat, Hukum Adat ini yang lebih penting karena ketika Hutan Adat sudah di akui didalam peraturan daerah maka sepenuhnya ini bisa kita pertahankan agar tidak di jamah dan dijarah lagi oleh penambang-penambang liar dan masyarakat pun bisa memperhankan terkait hak-hak adat yang ada. Kemudian itu di dalam Raperda itu bukan hanya hutan saja tetapi termasuk juga Adat Istiadat yang ada di Kabupaten Sarolangun serta sudah ada wadah yang artinya sudah di lindungi, “Ungkapnya. (Sanu)

BACA JUGA :   Satlantas Polres Merangin Bagi-Bagi Sim Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara 
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights