Tiga Bulan Nonaktif,Kades Lubuk Bedorong Kembali Jabat Kades

  • Bagikan

SAROLANGUN – Kepala Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun, Sarolangun Bayu Yuistiro pada Februari lalu di Non Aktifkan dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Penonaktifan Kades Lubuk Bedorong, Bayu Yuistiro pada Februari lalu. Dikarenakan Desakan dan dorongan dari tokoh masyarakat, BPD serta masyarakat Desa Lubuk Bedorong yang melakukan aksi menuding kepala desa terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Limun.

Mulyadi, Kepala dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun menyampaikan, kepala desa Lubuk Bedorong sesuai dari pertemuan oleh pihaknya di non aktifkan selama tiga bulan lalu.

Lanjutnya, seiring berjalannya waktu, Selama penonaktifan kades itu, pihak PMD, inspektorat serta kelapa bagian hukum Setda Sarolangun Mendapatkan temuan.

BACA JUGA :   Galang Amal Untuk Korban Covid-19, PIC: Bentuk Kontribusi Pemuda Dalam Membangun Indonesia

Hasil temuan tersebut yakni dari pemeriksaan oleh inspektorat Sarolangun.

“Antara lain ada pajak yang belum di bayar dan beberapa kegiatan kelebihan pembayaran, dan sudah di kembalikan oleh kades Lubuk Bedorong. Lebih kurang 85 juta rupiah,” kata Mulyadi, Senin (28/6/2021).

Pihaknya setelah melakukan kordinasi dengan berbagai elemen, sampai saat ini tidak menemukan keterlibatan Bayu kepala desa Lubuk Bedorong menjadi pelaku penambangan emas ilegal tersebut.

“Baik proses hukum maupun proses lainnya terhadap Kades Lubuk Bedorong,” katanya.

Dari hasil yang dilakukan selama tiga bulan tersebut. Pihak PMD, inspektorat, Kabag Hukum, asisten Sekda Sarolangun menyimpulkan bahwa kades Lubuk Bedorong Bayu di aktifkan kembali jabatannya sebagai Kepala Desa Lubuk Bedorong.(Sanu)

BACA JUGA :   Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih di KPU Oku Selatan Disaksikan Langsung Oleh Kadis Kominfo dan Kesbangpol
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights