Meninggalnya Karyawan OT Group Akibat Covid-19 Dibenarkan Pejabat Wilayah Setempat

  • Bagikan
Foto ilustrasi Pemakaman Covid-19 di TPU Rorotan.

JAKARTA – Kabar terkait dugaan meninggalnya karyawan PT Ultra Prima Abadi (Orang Tua Group) di Jalan Daan Mogot KM 13, No. 16, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat akibat terpapar Covid-19 dibenarkan oleh pejabat wilayah setempat.

“Iya benar, seorang wanita berumur 44 tahun, warga RT.003, RW. 002. Kerjanya di Formula (Orang Tua Group, Red),” ujar Didin Amindra selaku Ketua RW. 002, Kelurahan Semanan, Kamis, (1/7/2021)

BACA JUGA: 10 Karyawan Orang Tua Group Diduga Positif Covid-19, Sudinaker Jakbar: Jika Benar Harus Tutup Total 3 Hari

Didin juga menjelaskan, warganya meninggal dunia diduga karena positif Covid-19. “Informasi yang kami dapat seperti itu, jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Erupsi Gunung Semeru, BNPB Imbau Masyarakat Sekitar Waspada

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kasi Pengawasan Sudinakertrans, Tri Yuniwanto menegaskan, pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan menerjunkan tim ke lokasi perusahaan. “Segera akan kami turunkan tim ke lokasi untuk kroscek kebenarannya,” tukas Tri singkat melalui sambungan selulernya, Kamis (1/7/2021).*(Ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights