SURABAYA – Kejadian penangkapan seorang Oknum anggota GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) yang berinisial HA, oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mendapat tanggapan dari pengurus DPP (Dewan Perwakilan Pusat) GMDM.
Di hubungi wartawan, Sekjend DPP GMDM, Vernando Sihombing menyampaikan bahwasanya kejadian tersebut merupakan perilaku Oknum yang jelas dapat merugikan dan mencoreng nama Organisasi.
“Dalam kasus ini mari kita lihat, per tanggal berapa saudara HA menandatangani Pakta Integritas. Saya mendengar HA pernah di Rehabilitasi, mungkin gini, saya prinsipnya sama dengan Pimpinan selaku Dewan Pendiri. Karena ada Pakta integritas, siapapun itu yang terlibat dalam Narkotika atau jejaring Narkoba silahkan diproses secara hukum.” ujarnya, Selasa, (06/07/2021).
Terkait Ibu YY sebagai Ketua, Vernando juga menyatakan secara netralitas akan melihat dulu. Akan membedakan dulu Organisasi dengan pribadi.
“Jangan sampai ada kepentingan pribadi pada organisasi. Jangan sampai karena ketidak senangan seseorang membuat organisasi bisa di obok obok.” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Vernando Sekjen DPP juga berharap agar Ketua DPD Jatim segera memberikan statemen kepada para awak media supaya menjadi terang benderang adanya dan tidak semakin melebar nantinya.
“Karena kemarin saya juga sudah sampaikan ke beliau (Ketua DPD Jatim ‘red) untuk menggelar press conference, undang wartawan untuk bisa meliput itu. Menyampaikan bahwa memang itu adiknya. Tapi kita tidak bicara tentang Organisasi, kita bicara tentang oknumnya, jadi tidak ada kaitan dengan organisasi, Organisasi harus jalan. Karena sekali lagi seperti yang saya bilang, Fakta Integritas ini sudah ada, biarkan hukum yang jalankan itu.” tegasnya. (by)