DIMENSINEWS.CO.ID – JAKARTA – Kios pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan taman milik Pemda DKI Jakarta, di Jl. Utan Jati RW. 011, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ternyata ada yang dibandrol 20 juta per unit.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu pedagang berinisial IW (50). Menurut IW, dirinya menepati kios tersebut baru dua bulan.
“Saya baru dua bulan kios itu sebesar 20 juta kepada pengurus PKL,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/7/2019) siang.
BACA JUGA: PKL di Jalan Utan Jati Akan Segera Ditertibkan
Sebelumnya, pihak Kelurahan Pegadungan telah melayangkan Surat Peringatan (SP III) pada Rabu 24 Juli 2019 kemarin.
Dalam SP III tersebut disebutkan, pedagang yang menempati lahan taman di Jl. Utan Jati RW. 011, Pegadungan dalam tempo 1X24 jam terhitung dari surat diterima (24/7), para pedagang harus membongkar/memindahkan sendiri kios-kios dagangannya.
Disebutkan juga, jika para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan ini, maka Pemda akan melakukan penertiban atau pembongkaran secara paksa. (Reno)