
Dimensinews – Padang Lawas, Sumut – “Momentum hari jadi Ke XII Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Palas) dinilai belum penuhi Visi-Misi BERCAHAYA (Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya) dan mesti cepat berbenah diri. Kalau tidak Padang Lawas nanti akan kiamat dengan sendirinya,” kata H. Ibrahim Daulay, tokoh pemekaran Kabupaten Palas, pada Jumat (26/07/19).
H. Ibrahim menjelaskan, Pembentukan Kabupaten Padang Lawas yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007 diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah serta pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kepala Daerah pertama kali memimpin Kabupaten Palas adalah Pj. Bupati, Ir. Soripada Harahap dan sesuai hasil Pemilukada Kabupaten Palas pertama pada Tahun 2008, kepala daerah terpilih adalah Bupati Basyrah Lubis, SH dan Wakilnya H. Ali Sutan Harahap (TSO).
Namun ditengah perjalanan Bupati Basyrah Lubis SH diberhentikan Mendagri dan mengangkat wakilnya H. Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai Bupati tanpa didampingi seorang wakil Bupati hingga berahirnya sisa priode 2008 – 2013.
Sedang untuk Pemilukada kedua priode 2013 – 2018 H. Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai Bupati dan drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht dan pemilukada ketiga priode 2018 – 2023, masyarakat Kabupaten Palas masih dipercayakan terhadap H. Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai Bupati dan drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht untuk memimpin Kabupaten Palas.
“Berkaca dari pengalaman Bupati H Ali Sutan Harahap memimpin Palas dinilai belum dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah serta pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
“Bahkan aksesibilitas masyarakat ke pemerintah juga terkesan semakin jauh, hal ini terlihat dari minimnya sikap transparansi pemerintah. Mulai dari permasalahan LPG subsidi 3 Kg dan Pupuk subsidi yang langka juga harga yang mahal, akses jalan serta bangunan fisik yang belum setahun sudah rusak, barang-barang subsidi langka dan harga mahal, CSR, permasalahan terkait dana desa dan bidang pendidikan, perikanan dan peternakan, pertanian, kesehatan, pembangunan Gardu Induk PLN, pembangunan gedung Polres Palas dan lain-lain”.
“Tujuan pemekaran adalah untuk mensejahterakan rakyat, namun sampai sekarang kita bisa lihat langsung bagaimana pembangunan di Palas, bahkan se indonesia baru kabupaten ini yang sudah usia 12 tahun tetapi belum ada kantor Bupati dan gedung DPRD nya, sangat pantas dan wajar kalau masyarakat dan pemuda Palas berorasi ke gedung KPK, guna meminta ke adilan di daerah ini”.
“Jika pemerintahan dilakukan dengan benar dan melalui prosedur yang benar serta dengan tujuan yang benar, dia akan menjadi solusi terhadap pencapaian kesejahteraan rakyat, namun jika dilakukan dengan cara menyimpang dan dengan tujuan menyimpang serta untuk kepentingan dan agenda yang menyimpang, maka pemekaran hanya sekedar ilusi, imaginasi, atau hanya mimpi untuk kemakmuran masyarakat”.
“Bahkan karna sempit dan piciknya pemerintahan Palas, kami segenap tokoh pemekaran sudah 10 tahun tidak pernah diundang untuk peringatan hari jadi Palas”. Tegas H Ibrahim Daulay tokoh pemekaran kabupaten Palas. (Robert Nainggolan)