Setelah Libur Semester Sekolah di Sarolangun Kembali PTM, Diknas Wacanakan Pembentukan Satgas Sekolah

  • Bagikan

SAROLANGUN – Setelah libur semester genap, para siswa- siswi SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun kembali melakukan pembelajaran tatap muka, Senin (12/7/2021).

Helmi kelapa dinas pendidikan Kabupaten Sarolangun mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Dinas Pendidikan Sarolangun sudah melakukan pemantauan penyambutan siswa – siswi setelah libur semester tahun ajaran baru.

“Setelah melakukan pemantauan, seperti Sekolah- sekolah sudah siap melaksanakan Intruksi maupun surat, dari sisi instrumen protokol kesehatan, kebersihan dan para guru di sekolah. Kami juga mengecek apa saja yang harus dipersiapkan,” kata Helmi.

Menurut SKB empat Menteri, Helmi mengatakan sekolah diperbolehkan mengelar pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun tetap sesuai dengan ketentuan dari SKB empat Menteri tersebut.

BACA JUGA :   Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Buka Lowongan, Ini Persyaratan Yang Harus Anda Siapkan

Artinya, secara umum seluruh sekolah yang berbeda di Kabupaten Sarolangun diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Perihal permintaan kepala sekolah, agar satgas Covid-19 kabupaten Sarolangun untuk memonitor pembelajaran tatap muka, Helmi mengatakan sedang melakukan kordinasi dengan pihak satgas Covid-19 kabupaten.

Namun menurutnya, tidak kala penting, sekolah harus harus mempersiapkan satuan tugas Covid-19 di sekolah masing-masing.

“Sekolah harus mempersiapkan tim satgas Covid-19 sekolah, kita komunikasikan dalam waktu dekat kita perintahkan seluruh sekolah Memiliki tim satgas masing-masing,” katanya.

Dia menambahkan, pembentukan satgas Covid-19 di sekolah di wacanakan, agar tim satuan tugas Covid-19 di sekolah berkoordinasi dengan satgas Covid-19 kabupaten Sarolangun.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights