KABUPATEN MALANG– Bupati Malang, H.M Sanusi menyatakan kesiapan menjalankan wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam minggu.
“Kabupaten Malang siap melakukan perpanjangan itu, jika memang seperti itu perintah dari pusat,” ujar Sanusi, Rabu (14/7/2021).
Kembali dijelaskan olehnya, selama itu bukan sekadar wacana dan memang ada instruksi dari kementerian maupun dari presiden, akan diikutinya.
Terlebih, PPKM Darurat ini efektif untuk menurunkan angka COVID-19 di Kabupaten Malang. Namun demikian, kembali meminta kepada masyarakat atas kesadarannya karena ini demo menyelamatkan yang lain.
“Pastinya, keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sebelumnya tengan mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 Minggu untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat menurun signifikan.