SAROLANGUN – Kesatuan polisi lalu lintas polres Sarolangun mengaku sudah berulangkali melakukan penertiban balap liar di jalan lintas Sumatera Sarolangun tepat di Simpang Raya.
Kasatlantas polres Sarolangun AKP Jalil Sidabutar menyebutkan, berulang kali personilnya melakukan penertiban dilokasi tersebut. setidaknya ada sekitar 130 motor yang sudah diamankan oleh pihaknya.
“Kita lakukan pencegahan dan penindakan setiap malam libur dan malam minggu,” ungkapnya saat di temui di unit lantas polres Sarolangun, Kamis (22/7/2021).
Setiap melakukan pengamanan sepeda motor balap liar, kasat mengaku setidaknya mengamankan 8 hingga 12 sepeda motor.
Dia mengaku, setiap malam yang berpotensi para pemuda malakukan balapan, ia selalu menurunkan personil lantas untuk melakukan pencegahan penertiban.
Hal tersebut dilakukan karena, para warga sekitar serta pengendara yang melalui kabupaten Sarolangun kerap kali mengeluh, dan dapat membahayakan para pengendara lain.
Kata kasat, para pembalap liar tersebut tergolong masih di bawah umur, masih tergolong remaja.
Untuk membuat efek jera pihak lantas polres Sarolangun mengamankan motor pembalap liar ke unit lantas polres Sarolangun, selain itu para orang tua yang melakukan balap liar akan di panggil untuk membuat perjanjian agar anaknya tidak melakukan balap liar kembali.
“Untuk mengambil kendaraan orang tuanya di datangkan, kita buat surat pernyataan, kita tilang,” katanya.
Selain itu, para pembalap yang mengunakan knalpot Brong, harus menganti knalpot terlebih dahulu dan harus melengkapi kendaraan untuk mengeluarkan motornyo dari unit lantas.(Sanu)