JAKARTA – Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andriyansah mengajak semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Pungli di pasar binaan milik pemerintah, terutama di pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Andriyansyah saat melakukan metting zoom bersama pihak Walikota Jakarta Barat, Sudin UMKM Kapolres Jakarta Barat, Dandim 0503/JB, dan Para pedagang Lokbin Rawa Buaya, (27/7/2021)
Andriyansyah menyampaikan, tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan Pungli di pasar Lokbin milik pemerintah, selain retrebusi yang sudah ditentukan oleh Pemda DKI Jakarta.
“Kami minta kepada teman-teman semua untuk melakukan pengawasan, baik itu dari pihak ASN atau pun dari pihak lain yang melakukan Pungli di pasar binaan yang ada,” Kata Andriyansyah
Dikatakan Andri, pihaknya sudah bersepakat baik dari tingkat provinsi maupun tingkat kota bersama melakukan pengawasan apabila ada pihak ASN atau pihak lainnya yang melakukan Pungli di luar ketentuan.
“Apa bila ada pihak ASN atau pun pihak lain yang melakukan Pungli di luar ketentuan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Andri.
Andri juga meminta aparat penegak hukum dari Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku Pungli yang tidak sesuai ketentuan.
“Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan para pedagang, karena kami sangat peduli terhadap ekonomi lemah, terutama pedagang kaki lima. Kami juga mohon bantuan kepada semua pihak untuk mengawasi para pedagang, khususnya dalam penataan Lokbin agar betul-betul sesuai dengan ketentuan. Sehingga hal itu bisa meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima dan mendongkrak perekonominan masyarakat kecil, ” ucapnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan para pedagang baik itu di lokasi binaan yang ada di wilayah Jakarta Barat, sehingga perekonomian bisa cepat kembali bangkit akibat dampak pademi Covid-19 ini.
Ia pun mengakui bahwa permasalahan di lokasi binaan (Lokbin) memang cukup banyak masalah. Tidak hanya masalah Pungli, tetapi juga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Kita akui banyak persoalan di pasar Lokbin, pungutan liar, kebersihannya juga. Untuk kebersihan maka dari itu perlu revitalisasi agar tidak terlihat kumuh dan lebih nyaman buat pedagang,” tuturnya.
Andri juga mendorong kepada pedagang yang menjadi korban Pungli melaporkan ke aparat hukum. Karena kewajiban pedagang hanya membayar retribusi sesuai dengan Perda.
Sementara salah seorang perwakilan warga Rusun Rawa Buaya berinisial E mengungkapkan kekecewaannya. Sebab pelaku pungli yang beberapa hari lalu ditangkap Satpam dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat, tidak diproses hukum.
“Belum lama ini ada penangkapan pelaku Pungli oleh keamanan setempat dan dibawa ke Polres Jakarta Barat. Namun esok harinya sudah dilepas lagi,” terangnya.
E pun khawatir dengan kondisi pedagang dan juga masyarakat sekitar. Karena aksi pelaku pungli kerap disertai ancaman.
“Kutipan yang dilakukan itu bukan sukarela, bahkan seringkali melakukan ancaman verbal, dan tentu tanpa tanda bukti hitam di atas putih, mereka tidak mengeluarkan tanda bukti apapun,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba meminta kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban melaporkan ke pihaknya.
“Kita mendorong dan mendukung para pedagang untuk melaporkan kegiatan pungli di wilayah Lokbin Rawa Buaya. Pedagang jangan takut untuk melaporkan, kita kawal,” ujarnya.
Niko juga meminta siapapun yang punya bukti terkait pelanggaran tindak pidana untuk membantu Kepolisian.
“Tentunya dengan dokumentasi atau barang bukti, seperti gambar, video atau barang bukti lainnya, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(hl)