Pembangunan Kantor Camat Patani Timur Dinilai Mubazir

  • Bagikan
Kantor Camat Patani Timur

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Setibanya dua awak media online liputan Halteng di desa Sakam, kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmaherah Tengah, Maluku Utara pada Sabtu akhir pekan kemarin, ternyata banyak masyarakat setempat mengkomplain pembangunan gedung kantor camat kecamatan Patani Timur yang dinilai mubazir. Pasalnya, kantor camat kecamatan Patani Timur itu dibangun di area perkebunan warga dan jauh dari pemukiman warga serta bukan di pusat kota kecamatan yakni Desa Damuli.

Selain itu, pembangunan gedung  kantor camat dibangun diatas lahan milik kepala desa Sakam Fakir Abd Salam tepatnya di desa Nursifa. Sehingga pembangunan pelayanan masyarakat dinilai mubazir oleh masyarakat, lihat saja kondisi gedung kantor camat yang menguras APBD Halteng Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.980.046.000 (satu milyar sembilan ratus delapan puluh juta empat puluh enam ribuh rupiah) yang dikerjakan oleh PT Masure Mandiri yang juga dikabarkan perusahaan tersebut milik kepala desa Sakam Fakir Abd Salam sendiri.

BACA JUGA :   Walikota Tangerang Buka Musorkot KONI Kota Tangerang 2019

“Seharusnya pembangunan gedung kantor camat tidak dibangun diperkebunan seperti ini, bagaimana aktivitas Pemerintah Kecamatan bisa jalan, belum lagi jalan akses darat yang penuh dengan lumpur ibarat lumpur lapindo, dan terhalang dengan sungai Gonli yang minta ampun banyak lumpur serta sering banjir dikala sore hari,” kesal Udin warga setempat.

Baca juga: Waduh, Kades Sakam dan Dua Warganya Tak Akui Damuli Sebagai Pusat Kota Kecamatan Patani Timur

Bukan hanya itu saja, kata dia, yang menjadi kendala juga adalah jalannya licin dan berbukit, bagaimana aktivitas di kantor Kecamatan Patani Timur bisa jalan dengan menempuh kurang lebih satu jam perjalanan itu. “Lebih fatal lagi di desa Sakam dan Nursifa tidak ada Pegawai Kantor Camat, mengapa Bupati Halteng yang juga seorang Insinyur dan Master Tehnik bisa menempatkan pembangunan gedung Kantor Camat kecamatan Patani Timur di desa Nursifa, inikan aneh,” kesalnya.

BACA JUGA :   Masuki Musim Hujan, Pemkot Kebut Pembangunan Jembatan Irigasi Sipon

Udin juga sempat menyentil pemekaran desa yang dilakukan beberapa tahun lalu. Dikatakannya, pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Namun, kali ini diduga kepentingan kelompok sehingga pembangunan gedung kantor camat Kecamatan Patani Timur dibangun di desa Nursifa.

“Pembangunan seperti ini tidak tepat sasaran alias mubazir, lihat saja nanti. Pembangunan gedung Kantor Camat Kecamatan Patani Timur ini akan hancur tanpa dan rusak akibat tak dihuni oleh pelayanan masyarakat karena tidak dibangun di ibu kota kecamatan. Lebih baik gedung Kantor Camat Kecamatan Patani Timur ini kita usulkan untuk menjadikannya sebagai gudang kopra hasil petani saja,” terangnya.

Terpisah, Kepala Desa Sakam Fakir Abd Salam ketika dikonfirmasi mengaku penempatan pembangunan gedung Kantor Camat Kecamatan Patani Timur atas arahan Bupati Halteng dua periode yakni Hi Ir M Al Yasin Ali dengan alasan pengembangan desa,” jelasnya. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights