JAKARTA – Sebuah bangunan antena parabola raksasa milik PT. Garuda Media Nusantara di RT. 009, RW. 002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tegak berdiri kokoh tanpa tindakan dari aparat wilayah setempat.
Informasi yang dihimpun Dimensi News di lokasi, bangunan yang memiliki dasar beton tersebut milik perusahaan pemancar antena televisi MATRIX yang berkantor di Komplek Daan Mogot Prima Blok A1, Cengkareng yang tidak jauh dari lokasi pembangunan antena.
“Katanya sih parabola itu buat nangkep signal TV bang, soal izinnya saya tidak tahu. Tapi dulu sih pernah dipasang segel dua kali, tapi ngga lama hilang begitu saja,” ujar Gofur, Ketua RT. 009, RW. 002 Kelurahan Rawa Buaya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/7/2021).
Gofur menambahkan, untuk kejelasan terkait persoalan pembangunan antena tersebut untuk langsung konfirmasi kepada Ketua RW. 002. “Untuk lebih jelasnya silahkan tanya Pak RW saja bang, karena beliau yang mengetahui persoalan itu dari awal, termasuk perizinannya,” terang Gofur.
Dikonfirmasi terkait bangunan itu di kantornya, menejemen PT. Garuda Media Nusantara sedang Work From Home (WFH) dan hanya beberapa orang karyawan saja yang masuk kerja. “Kita sedang WFH, hanya beberapa operator saja yang masuk. Kalau orang kantor semua tidak ada,” kata Ziko Fernando, salah seorang karyawan di kantornya.
Sementara itu, Ketua RW. 002, Sutama tidak dapat dikonfirmasi karena sedang sakit. “Saya sedang sakit, silahkan ke pengurus RW yang lain saja,” ujar Ketua RW. 002 di kediamannya, Kamis (29/7).
Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi terkait bangunan itu melalui selulernya mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi. “Waduh, kami fokus menangani PPKM. Jangan bicara yang lain. Tks.” Singkat Kasat Pol PP Jakbar melalui aplikasi WhatsApp.*(Ren)