PPKM Darurat & Level 4, Angka Penyebaran Covid-19 di Kab. Madiun Menurun

  • Bagikan
Keterangan Foto : Ilustrasi gambar persentase kondisi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun pertanggal 2 Agustus 2021.dok Dinkes Kabupaten Madiun/ist

MADIUN – Seperti diketahui bersama bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan dengan semua pertimbangan yang ada untuk menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang yakni dari tanggal 2-9 Agustus 2021 mendatang.

Dengan keputusan pemerintah, tentu ada masyarakat yang bertanya’ kenapa pak ada perpanjangan PPKM lagi? Berdasarkan dari hasil kajian PPKM yang kemaren yang diterapkan yakni mulai dari PPKM Darurat selama dua minggu, PPKM Level 4 selama satu minggu, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun menurun.

Bahkan secara khusus, angka kasus keseluruhan di Indonesia juga mengalami penurunan. Oleh sebab itulah, pemerintah akhirnya memutuskan agar untuk kembali melanjutkan PPKM Level 4 terutamanya di Pulau Jawa dan Bali.

BACA JUGA :   Dandim 0420/Sarko Apresiasi Perusahaan Yang Sudah Berkontribusi Penanganan Karhutla 

“Secara aturan main, kurang lebih hampir sama dengan ketetapan PPKM Level 4 yang sebelumnya,” jelas Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat menyampaikan dalam kegiatan apel gelar pasukan Pendistribusian Bantuan Sarana dan Prasarana kepada 135 Kampung Tangguh Semeru (KTS) Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Selasa 3 Agustus 2021.

Ia berharap kepada masing-masing peserta apel gelar pasukan, seyogyanya berkenan mencari waktu kesempatan untuk membaca lagi ‘apa saja instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) terkait PPKM Level 4. Kapolres Madiun juga menekankan bahwa terkait gelaran hajatan maupun kegiatan seni olahraga yang sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 nanti, masih ditiadakan. Kenapa? Karena hingga ini, masih rawan terjadinya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :   Satupena Akan Diskusikan Ekonomi Indonesia Masa Pandemi dan Pasca Covid-19

“Jadi tolong kita semua, apabila ada pertanyaan dari masyarakat ‘kenapa masih ada perpanjangan PPKM Level 4? Ya kita sampaikan, bahwa angka Covid-19 ditengah-tengah masyarakat masih tinggi. Selain masih tinggi, PPKM Darurat dan PPKM Level 4 selama tiga minggu terakhir ini dapat menekan penyebaran Covid-19. Atas dasar itulah, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Jury Leonard Siahaan juga selalu mengajak serta menghimbau masyarakat Kabupaten Madiun untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan tetap disiplin Prokes yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan atau 5M.*(Ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights