Konflik Lahan Fasum di Taman Surya 2 Pegadungan, Warga Minta Pemda Ambil Sikap

  • Bagikan

JAKARTA – Lahan Fasos Pasum yang di sediakan oleh pihak pengembang sejatinya untuk di jadikan fasilitas umum bagi warga kerap kali menjadi incaran para oknum mafia tanah dan sering menjadi sumber konflik sosial di tengah masyarakat.

Seperti yang terjadi di Komplek Taman Surya RT 007 RW 015 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.Lahan Fasos Fasum milik pengembang diduga di kuasai oleh oknum dan di bangun gubuk liar dan lapak sampah.

Berdirinya puluhan gubuk liar dan lapak sampah membuat kawasan itu menjadi terlihat kumuh dan mengganggu kenyamanan warga komplek perumahan Taman Surya RT 07/15 Pegadungan Kalideres Jakarta Barat.

Karena merasa terganggu warga sekitar melakukan aksi Demo menolak lahan fasos Fasum itu di bangun gubuk liar dan tidak dikuasai oleh oknum.Warga menuntut agar tanah Fasos Fasum itu bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

Anju warga sekitar mengatakan bahwa tanah Fasos Fasum yang berada di wilayahnya itu sudah sejak lama tidak difungsikan.

BACA JUGA :   H Dedy Putra Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhmmad SAW di Masjid Salamatul Insan Pal 2

“Saya mewakili warga taman surya dua dan RT001 sampai RT010 RW015 hari-hari ini coba supaya di perjelas peruntukkannya, karena kami pun rindu punya fasum yang bisa difungsikan,” ujarnya di lokasi, Selasa (3/8/2021).

Orang atau oknum yang diduga telah mengakuisisi tanah fasum milik warga itu melakukan penutupan sekitar tanah Fasos Fasum tersebut,sehingga membuat truk sampah yang biasanya berada di dalam tanah Fasos Fasum itu, kini beroperasi di luar tanah fasum di jalan.katanya

Hal tersebut dinilai telah meresahkan warga sekitar, sebab truk sampah tersebut telah menimbulkan bau yang tidak sedap dan menimbulkan banyak lalat yang sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Warga semua mendukung untuk ini supaya dibersihkan tempat ini karena ini memang fasum di daerah ini wilayah ditempat ini,” jelas Anju.

Terpisah, ketua RT 007 RW 015 Kelurahan Pegadungan, Herman mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Developer maupun kepada Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA :   Pengeroyokan Lima Jurnalis di Surabaya, AJI Surabaya Angkat Bicara

Menurut Herman, tanah fasum tersebut belum diserahkan dari pihak Developer ke Pemprov DKI, begitupun Pemprov DKI yang mengatakan tanah Fasos Fsum itu belum diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta

“Setahu saya dari pihak Developer mengatakan belum diserahkan dan juga dari Pemprov menyatakan belum diserahkan, belum diserah terimakan,” papar Herman.

Ia berharap masalah ini bisa cepat secepat selesai,secepat mungkin diserahkan ke pemprov DKI Jakarta, jadi bisa dipergunakan untuk warga.

Herman megaku, pihaknya bersama warga sudah melayangkan surat kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat agat sekiranya di urus persoalan diduga pengambilan lahan fasum milik warga itu, namun hingga kini belum ada tanggapan.

“Kita gak tau mafia tanah atau oknum (yang melakukan), maka kita minta Pemprov DKI bertindak,” tandasnya

Sementara itu Lurah Pegadungan Adit Pratama membenarkan persoalan lahan fasum itu sudah cukup lama terkadi.Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada pihak pengembang untuk menyerahkan aset fasum tersebut.
Namun upaya pemanggilan itu selalu diabaikan oleh pihak pengembang dengan berbagai alasan.

BACA JUGA :   Polres Mojokerto Dalami Ledakan di Rumah Anggota Polsek Dlanggu

“Kita sudah beberpa kali melakukan pemangilan kepada pihak pengembang agar supaya secepatnya aset tersebut segera di serahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.Namun mereka selalu mengabaikan pemanggilan itu dengan berbagai alasan.”Kata Adit

Ia juga mempertanyakan kenapa pihak pengelola selalu enggan diajak bicara mengenai fasum itu.Karena permasalahan ini sudah cukup lama dan perumahan Taman Surya itu berdiri sudah lebih dari 20 tahun,kenapa selalu enggan kalau di ajak bicara mengenai aset itu.katanya

Lurah berharap Badan Pengelola Aset Daerah segera mendorong pihak pengembang untuk menyerahkan Aset tersebut kepada pemprov DKI Jakarta,agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat yang lebih luas lagi.

“Kalau memang di lahan itu masih ada persoalan lain itu bisa kita komunikasikan dan kita selesaikan secara bersama sama dari tingkat Kelurahan Kecamatan dan tingkat Kota.”tutupnya*(hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights