Tersangka Penimbun Obat Covid-19 Tidak Ditahan, IPW: Polres Jakbar Diskriminatif

  • Bagikan

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai tidak ditahannya Direktur Utama PT ASA, Y sebagai tersangka penimbunan obat oleh Polres Jakarta Barat (Jakbar) sangat menciderai rasa keadilan korban Covid-19.

Pasalnya, masyarakat menduga terjadinya kelangkaan obat Covid-19 telah dipermainkan pihak-pihak yang serakah mengambil keuntungan pribadi. Sehingga, keluarga orang-orang yang telah dinyatakan positif Covid-19 harus membeli obat dengan harga mahal.

Polres Jakbar beralasan, tidak ditahannya Dirut PT. ASA karena kesehatan dan hanya dikenakan wajib lapor saja.

Padahal, saat melakukan penimbunan dan menjualnya dengan harga tinggi, Dirut PT. ASA itu tidak memikirkan pasien-pasien Covid-19, Apalagi, memikirkan rakyat jelata yang tidak mampu membeli obat dengan harga mahal dan berujung kematian bagi keluarganya yang positif Covid-19.

BACA JUGA :   Bila Kapolda Sumsel Tidak Disanksi, IPW Menilai Kapolri Melakukan Praktek Impunitas

Tidak ditahannya Dirut PT. ASA ini bagi IPW sangatlah diskriminatif. Karena Bareskrim Polri yang menangani kasus penjualan obat Covid di atas harga eceran tertinggi (HET) saja ditahan.

Menurut data IPW, ke-empat orang itu adalah A, FA, NS, dan ER yang hanya pengecer kecil telah ditahan Bareskrim sejak 13 hari lalu.

Terkait dengan sikap diskriminatif tersebut, IPW mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan janjinya di hadapan Komisi III DPR saat fit and proper test calon Kapolri pada 20 Januari 2021, bahwa tindakan hukum oleh Polri tidak akan tajam ke bawah tumpul ke atas.

Oleh karena itu, Kapolri harus memerintahkan Kapolres Jakbar untuk bersikap equal dengan menahan Dirut PT. ASA sebagai tersangka penimbun obat yang dampak kerugiannya sangat besar bagi masyarakat, dibandingkan empat pedagang eceran yang ditahan Bareskrim Polri.*(Ren)

BACA JUGA :   Hati-hati, Kehilangan Indera Penciuman Jadi Gejala Baru Virus Corona
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights