Percepat Memutus Penyebaran Tali’ Covid-19, 8 Tempat Isoter Disiagakan

  • Bagikan
Keterangan Foto : Terlihat ilustrasi gambar sebaran pasien aktif per rumah tangga update data pertanggal 3 Agustus 2021.dok dinkes kab. madiun/ist

MADIUN – Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bergerak cepat dengan cara menyiapkan 8 Puskesmas sebagai tempat isolasi terpadu (Isoter) bagi warga yang bergejala. Delapan tempat Isoter tersebut, tersebar diberbagai titik wilayah yang mudah dijangkau oleh masyarakat agar secepatnya mendapatkan penanganan medis.

Keputusan itu diambil dikarenakan kalau melihat bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta saat ini diantara 4 kota besar di Pulau Jawa yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur? Jakarta termasuk yang paling cepat penurunan BOR (ben occupancy ratio)-nya atau tingkat keterisian tempat tidur isolasi, dikarenakan kenapa?

“Setiap warga Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19 baik bergejala maupun yang sedang dibawa ke rumah sakit wisma atlet, langsung dipisahkan antara yang sakit maupun sehat,” urai Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat menyampaikan dalam kegiatan apel gelar pasukan Pendistribusian Bantuan Sarana dan Prasarana kepada 135 Kampung Tangguh Semeru (KTS) Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Selasa 3 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA :   Moji, Vidio dan Nex Parabola Hadirkan Keseruan Sea V League 2023

Menurunya atas dasar itulah, kebijakan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Madiun Ahmad Dawami telah menyiapkan 8 Puskesmas sebagai tempat Isoter bagi warga Kabupaten Madiun yang mengalami gejala setelah menjalani pemeriksaan medis. Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir, karena tempat Isoter yang disiapkan Pemkab. Madiun sangat representatif.

“Jadi tolong kita sosialisasikan kepada saudara, keluarga, tetangga maupun rekan/kawan kita. Apabila penanganan Covid-19 cepat, kita ketahui’ cepat diambil tindakan. Insya Alloh rekan/kawan, saudara, tetangga maupun keluarga kita dapat tertolong. Sehingga penanganan yang cepat ini, dapat memutus penyebaran tali’ Covid-19 di Kabupaten Madiun dan sekitarnya.

Saat ini Covid-19 masih ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, kata Kapolres Madiun, untuk itu masyarakat Kabupaten Madiun jangan abai, patuhi anjuran pemerintah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah ditetapkan hingga tanggal 9 Agustus 2021 nanti. Meski kedepan PPKM Level 4 berakhir masa aktifnya, masyarakat tetap wajib disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yakni selalu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan dimanapun berada.

BACA JUGA :   HUT Ke 17 APDESI, Wabub Sukabumi Minta Kuatkan Sinergitas Untuk Kemajuan Desa

“Karena dengan disiplin Prokes dan selalu menjalankan 5M-nya, insya Alloh kita dapat memutus penyebaran tali’ Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya,” tandas AKBP Jury Leonard Siahaan.*(Ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights