
DIMENSINEWS.CO.ID – JAKARTA – Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengunjungi lokasi penampungan para pencari suaka di perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin sore, (29/7/2019).
Dalam kunjungan tersebut Carlo mengatakan bahwa Kemenko Polhukam telah membentuk satgas dalam penanganan para imigran pencari suaka yang ada di Indonesia.
“Menkopolhukam sekarang sudah membentuk satgas untuk penanganan pencari suaka,. Karena biar bagaimanapun sudah 14.000 jiwa yang berada di Indonesia. Dan itu sudah memiliki dampak sosial,” katanya di lokasi penampungan.
Carlo menuturkan, pemerintah Indonesia akan tetap perhatian terhadap pencari suaka atas dasar kemanusiaan. Namun dirinya kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak wajib dalam penanganan pencari suaka ini, karena Indonesia tidak terlibat dalam penandatangan konvensi PBB.
“Perlu diingat bahwa Indonesia tidak terlibat dalam penandatangan konvensi PBB, jadi Indonesia tidak wajib menampung orang-orang ini. Justru yang kita tanyakan kepada negara-negara yang ikut menandatangani ini kemana rasa kemanusiaan mereka,” tuturnya.
Mantan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat itu menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendorong UNHCR supaya lebih cepat mencarikan negara ketiga untuk pencari suaka. Menurutnya dengan semakin cepatnya pencari suaka mendapatkan negara ketiga maka akan semakin bagus.
“Kami terus mendorong UNHCR untuk mencarikan mereka negara ketiga, semakin cepat itu maka semakin bagus. Tapi kita sadari itu semua tidak mudah, jadinya pemerintah juga tidak mungkin tutup mata makanya Kemensos datang kesini, Pemda DKI, Kesbangpol datang kesini semua bekerja sesuai tupoksi dan ini semua demi kemanusiaan,” katanya. (dim)