MADIUN – Sebagai upaya menekan angka terkonfirmasi di wilayah Kabupaten Madiun serta memutus penyebaran Covid-19, Polres Madiun sampai saat ini terus melakukan gerakan peduli masyarakat sehat dari ancaman virus berbahaya itu.
Bahkan jajaran personel Polres Madiun ini, tidak mengenal waktu atau lelah. Personel polri yang tersebar di 13 Polsek jajaran, bergerak cepat demi menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 maupun memutus penyebarannya di masyarakat.
Selain mengedukasi serta mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada mashyarakat, juga mendukung program pemerintah dalam mempercepat vaksinasi di wilayah hukum Polres Madiun. Tujuan itu tak lain yakni demi masyarakat Kabupaten Madiun tetap sehat, sehingga penyebaran tali’ Covid-19 dapat segera ditekan.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dokter kesehatan (Dokkes) Polres Madiun melanjutkan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat. Kali ini, jajarannya kembali membuka “Gerai Vaksin Merdeka” yang diperuntukan bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas) Polres Madiun.
Dalam kegiatan itu, sedikitnya 40 orang atau pemohon SIM yang datang di Pelayanan Satpas Polres Madiun telah mendapatkan vaksinasi tahap I yakni vaksin jenis Sinovac. Pemberian vaksin secara gratis ini, salah satu wujud kepedulian Polres Madiun kepada masyarakat. Dengan adanya “Gerai Vaksin Merdeka” ini yakni untuk menyukseskan program vaksinasi pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia, juga khususnya di Kabupaten Madiun.
“Layanan vaksin jenis Sinovac ini, diberikan secara gratis untuk masyarakat atau para pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM. Sedangkan tenaga kesehatannya, kami melibatkan vaksinator dari Dokkes Polres Madiun,” katanya disela-sela pelaksanaan “Gerai Vaksin Merdeka” yang dilaksanakan di Pelayanan Satpas Polres Madiun, Rabu 18 Agustus 2021.
Menurutnya vaksin yang diberikan secara gratis kepada masyarakat ini, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mempercepat vaksinasi guna mencapai herd immunity Nasional. Meski kegiatan “Gerai Vaksin Merdeka” dilaksanakan, namun pihak tetap menerapkan disiplin Prokes Covid-19 yang ketat.
Sehingga masyarakat yang mendatangi Satpas ataupun layanan publik lainnya yang ada di Polres Madiun wajib mentaati peraturan yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatur tempat duduk untuk para peserta vaksinasi tahap I itu.
“Jadi kegiatan “Gerai Vaksin Merdeka” ini, kami atur dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19. Sehingga dalam pelaksanaan kegaitan ini, tidak sampai menimbulkan kerumunan orang,” jelas AKBP Jury Leonard Siahaan.*(ajun)