SURABAYA – Sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan, pada Minggu pagi, (22/08/2021).
Dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib Operasi Protokol kesehatan masker ini dipimpin oleh Ipda Agung, Panit Lantas Polsek Semampir dan dibantu dari personil gabungan diantaranya terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil dan 7 anggota Satpol PP.
Tanpa lelah, petugas selalu mengupayakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan demi terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak pernah mengenal siapa, dimana, dan apa jabatan seseorang untuk terpapar virus yang satu ini.
Adapun sasaran kegiatan operasi kali ini, seperti biasa, lebih diprioritaskan kepada setiap pengguna jalan dan pengunjung wisata religi Ampel. Dari pengguna jalan diantaranya dari pejalan kaki, pengendara R2, dan R4 pun tak luput dari pengawasan petugas terhadap penerapan Protokol kesehatan Masker ini. Selain itu, menjaga jarak (kerumunan), dan anjuran mencuci tangan selalu digaungkan kepada para pengunjung yang melintas.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat sedikitpun tidak lengah dan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun dari hasil kegiatan ini, telah didapati 7 orang pelanggar protokol kesehatan masker, dimana 5 diantaranya telah dijatuhi sanksi penyitaan KTP selama 14 hari dan 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus menyatakan bahwa, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin, kami berusaha lebih membiasakan masyarakat untuk disiplin bermasker. Masyarakat jangan kendor, karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas perwira dengan satu melati di pundak itu. (Bayu)