Dimasa Akhir PPKM 4, Kerumunan Masih Marak Terjadi

  • Bagikan
Foto : Petugas Satpol PP Jatim saat melakukan patroli jam malam ke salah satu warkop di kawasan Raya Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

SURABAYA – Di masa akhir PPKM level 4, Operasi pemberlakuan jam malam terus digencarkan oleh petugas Satpol PP Provinsi Jatim. Kali ini razia difokuskan pada protokol kesehatan di bilangan Raya Kendangsari Kota Surabaya, Minggu, (22/8/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jatim berikut Kepolisian Daerah (Polda) Jatim melakukan penyisiran dan mendapati sejumlah pelanggaran. Diantaranya, Warkop, dan Cafe di wilayah tersebut masih beroperasi hingga melebihi jam malam, yakni pukul 20.00 Wib.

Selain itu, berpotensi mengundang kerumunan yang akan melanggar peraturan Pemerintah selama masa PPKM Level 4 berlangsung. Alhasil, sejumlah pedagang di kawasan yang terletak di Surabaya Selatan itu dibubarkan oleh petugas.

BACA JUGA :   Dua PJU dan Tujuh Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya Berganti

Sanksi tegas dari petugas nampak diterapkan, sita Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelanggar pun langsung diberlakukan di tempat.

Pelaksanaan Kegiatan Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 34 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Satpol PP Provinsi Jatim, Iwan Wahyudi, S. Sos menegaskan bahwa kegiatan Operasi pemberlakuan jam malam ini rutin dilaksanakan dan kami telah membuktikan dari pemantauan langsung di lapangan yakni di waktu akhir ini, masih banyak yang berkerumun dan nongkrong tanpa mengindahkan protokol kesehatan menjaga jarak.

BACA JUGA :   Ribuan Masa KUMAIL Gelar Aksi Damai di Depan Konsulat Jenderal Amerika

“Kita bersama Kepolisian Polda Jatim terus melakukan pengetatan, pengawasan dan himbauan secara humanis, utamanya pada kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” kata Iwan kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Pihaknya juga berharap antara pedagang dengan pembeli untuk saling bersinergi membantu Pemerintah dalam memberlakukan Protokol Kesehatan, serta menerapkan aturan jam malam yang berlaku. Masih banyaknya warga yang abai akan protokol kesehatan merupakan suatu kerentanan dalam klaster baru penyebaran virus Covid-19.

“Mari kita bersama mewaspadai ancaman virus Covid-19 ini. Jaga keselamatan bersama – sama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam hal ini, dan pentingnya tingkat kesadaran serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat berperan besar dalam menekan angka penyebaran virus Covid 19 ini. ”pungkasnya. (Bayu)

BACA JUGA :   JOIN Sayangkan Pemborgolan Pimred Duta Masyarakat Saat Eksekusi Gedung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights