Ketua Komisi II Fadlan Kholik Minta Gaji Honorer Dibayar, TPP ASN di Kurangi

  • Bagikan

SAROLANGUN – Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mempertanyakan keterlambatan pengajuan yang dilakukan Pemerintah terhadap APBD-Perubahan anggaran tahun 2021.

Ketua Komisi ll DPRD Sarolangun, Fadlan Kholid mengatakan jika pihaknya sengaja mengundang Pemerintah melalui BPKAD yang bagian dari tim TAPD di daerah.

Jika sesuai peraturan, masih dikatakannya paling lambat pengajuan APBD-P tanggal 31 Agustus 2021 kemarin. Namun, hingga kini masih belum dilakukan Pemerintah.

“Mangkanya kita sengaja memanggil BPKAD untuk menanyakan itu. Kata beliau masih kekurangan dana, masih defisit hingga mencari kebutuhan-kebutuhan hal yang wajib,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika masih dalam proses tersebut pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah seperti untuk pembayaran gaji bagi para tenaga kontrak atau honorer itu.

BACA JUGA :   119 Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Utara

Begitupun untuk TPP ASN, jika memang dana itu terbatas, pihaknya meminta agar tunjangan pegawai tersebut tidak harus dibayar penuh.

“Kita mendukung kalau hal wajib seperti untuk pembayaran gaji honorer, TPP pun kalau memang dana itu terbatas kita minta tidak harus full,” katanya.

Fadlan melanjutkan, untuk TPP pegawai mungkin cukup untuk dibayar sebagian di penghujung tahun 2021 tersebut. “Kalau yang wajib itu sudah ada kita minta untuk masuk segera, dan kita sepakat untuk perubahan ini tidak ada kegiatan fisik dan lainnya,” katanya lagi.

Fadlan menjelaskan, bahwa Pemerintah melalui BPKAD Sarolangun telah meminta tempo pengajuan anggaran paling lambat 10 September 2021 mendatang. Dia beranggapan, jika dalam waktu tersebut masuk pengajuan masi sempat dilakukan pembahasan.

BACA JUGA :   Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Pemkab Sukoharjo Gelar Penyuluhan ke Ribuan Pemuda

“Insyaallah karenakan anggarannya sedikit perubahan-perubahan paling ada pergeseran. Jadi kalau cuma anggaran seperti itu cuma ada pergeseran insyaallah terkejar sampai tanggal 30 September itu,” jelasnya.

Dia memprediksikan, untuk kebutuhan anggaran bagi tenaga honorer mencapai Rp.16 Milyar dan dibagian TPP ASN sekitar Rp.17 Milyar.

“Untuk dua ini saja sudah hampir 32 Milyar lebih, belum yang lainnya. Mangkanya kita kalau untuk honorer karena ini gaji pokok kita setuju full pembayarannya untuk tiga bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, kedepan anggaran diupayakan masih juga terbatas. Mau tidak mau minta pengertian dari Dinas untuk TPP mengalami pengurangan. “Kalau memang nanti sampai masuk APBD-P itu dananya tidak ada,” tutupnya.(Sanu)

BACA JUGA :   Kinerja Pemkot Tangerang Tahun 2022 Diapresiasi DPRD Kota Tangerang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights