JAKARTA – Pengurus sementara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Rusunami City Park tidak mengindahkan perintah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta dalam pertemuan dari pada 22 Juli 2021 lalu.
Pasalnya, mereka tetap memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan warga penghuni Rusunami City Park.
BACA JUGA: Video Cekcok Pengurus P3SRS dengan Penghuni Rusunami City Park Viral di Medsos
“Ya, tetap kita dipungut biaya parkir. Padahal Dinas Perumahan sudah bilang harus dihentikan dan yang uang yang sudah dipungut dikembalikan,” ungkap salah satu penghuni yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, pengurus P3SRS menggunakan kelompok Ormas untuk mengintimidasi warga yang bertentangan dengan mereka.
“Ngeri lah kalau sampai tahu saya bicara ini. Ormas preman itu pasti samperin saya,” ucapnya.
Pertemuan daring tersebut dipimpin oleh Kabid Regulasi dan Peran Serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta, Ledy Natalia.
Saat itu permasalahan terkait adanya seorang penghuni bernama Irawadi Harahap memungut biaya parkir. Ia mengaku sebagai pengurus P3SRS dan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
BACA JUGA: Namanya Dicatut P3SRS City Park, Wali Kota Jakbar Berang
Hal itu memicu kemarahan Uus sehingga DPRKP DKI Jakarta meminta klarifikasi dari Ketua Plt. P3SRS Heri Mulya Raharjo. Ia menampik Irawadi Harahap ada pengurus dan menyanggupi untuk menghentikan prakti pungli parkir tersebut.
“Tapi mereka ingkar, Si Harahap juga tetap ikut tarik parkir. Mana pengawasan dari Dinas Perumahan,” tandas penghuni tersebut.*(Ren)