PTM Dimulai, Wali Kota Batu Wajibkan Patuhi Prokes

  • Bagikan

KOTA BATU-Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah sudah dimulai di Kota Batu, Senin (6/9/2021).

Dalam hal ini, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pun melihat langsung pelaksanaannya di beberapa sekolah.

Dewanti menjelaskan kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan secara terbatas, setiap ruang kelas hanya diisi 15 hingga 16 siswa.

Bahkan, penyelengaraan PTM hanya selama 3 jam saja. Ada pula yang tetap mengikuti secara online (daring).

“Alhamdulillah, setelah kami melihat pelaksanaan prokes sudah berjalan dengan baik. Sekarang tinggal guru, satgas sekolah, dan murid bagaimana mentaati protkes,” katanya.

Dia juga memerintahkan Kadindik untuk mengontrol pelaksanaan PTM setiap saat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Setiap saat, tanpa mengenal waktu saya minta dinas pendidikan berkeliling untuk memastikan prokes berjalan dengan baik,” tambah Wali Kota Batu.

BACA JUGA :   Agun Djumhendi: Partisipasi Pemilih di Pinang Meningkat

Wali Kota Batu menyempatkan untuk menyapa dan berdialog dengan para siswa, untuk memberikan motivasi dan semangat, serta memberikan informasi tentang protokol kesehatan.

Sementara, Kadindik Kota Batu Eny Rachyuningsih menjelaskan, pembelajaran PTM menunggu kesiapan sekolah. Saat ini ada 24 sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19.

“Proses bukan hanya dari sekolah, sebelum berangkat, dan penjemputan adalah tanggung jawab wali murid,” terang dia.

Seperti diketahui, kunjungan Wali Kota Batu diantaranya ke SMP Muhammadiyah 8, SMPN 1 Batu, SMAN 1, SMP Islam As Salam, dan MTs Negeri Kota Batu.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Eny Rachyuningsih dan Kabag Prokopim M Tavip.Putut

BACA JUGA :   Salurkan Bantuan, Sekda Mesuji Lepas Benih Ikan di Sungai Kabung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights