Judi Tembak Ikan Tak Tersentuh APH di Wilayah Kabupaten Batu Bara

  • Bagikan

BATU BARA – Bisnis haram penyakit masyarakat dan pelanggaran hukum berupa praktek perjudian jenis tembak ikan tampak menjamur dan bebas beroperasi di Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Kendati sudah sering di beritakan di berbagai media masa dan menjadi keresahan bagi masyarkat namun tampaknya tidak di respon dengan baik oleh aparat penegak hukum Kepolisian Polres Batu Bara untuk menindak tegas tempat perjudian tersebut.

Tempat perjudian tersebut diantaranya ada di Kecamatan Sei Suka , Pare Pare ,dan Kuala Tanjung.Dilokasi ini gelanggang permainan sangat marak.Selain itu, di Jalan Acces Inalum , Simpang Gambus , Tanjung Tiram. Semua lokasi judi ini sangat dekat dengan permukiman penduduk.

Faisal Tanjung salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Batu Bara menjelaskan, maraknya praktek Judi berbagai jenis itu di wilayah Kabupaten Batu Bara di Kawatirkan akan berdampak kepada aksi kriminal yang di lakukan oleh para penjudi untuk mencari uang.kata Faisal

BACA JUGA :   Akte Hibah Sudah Diserahkan Pemkab Tangerang, Mapolsek Baru Sepatan Segera Terwujud

Selain itu kata dia, di tempat itu juga terlihat anak anak di bawah umur yang ikut menonton para orang dewasa yang bermain judi.

“Ini juga bisa mempengaruhi prilaku mereka karena mencontohkan apa yang di lakukan oleh orang dewasa dalam mencari uang dengan cara yang tidak halal dan melanggar hukum.Jelas itu sebenarnya tidak boleh terjadi.”Tegas Faisal

Faisal Tanjung menduga ada ketelibatan pihak aparat penegak hukum (APH) di balik bebasnya beroperasi tempat prektek perjudian tembak ikan di Wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Kami curiga ada keterlibatan oknum APH dibelakang para pengusaha penyedia sarana tempat perjudian tembak ikan tersebut.Duagan itu muncil karena tidak adanya tindakan dari aparat kepolisian setempat.”Imbuh Faisal

BACA JUGA :   Kota Gorontalo dan Kabupaten Banjar Kepincut Konsep Smart City Kota Tangerang

Jusar (52) salah satu warga sekitar mengatakan,bahwa tempat perjudian tembak ikan itu sudah berlansung lama.

“Sudah lama,ramai sekali setiap hari bahkan sampai larut malam mereka berkumpul main judi di situ pak.”kata Jusar.

Ia berharap agar pihak kepolisian Polres Batu Bara melakukan tindakan yang tegas kepada para pemain ataupun pelaku tempat usaha teraebut.

“Karena hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat.Kasihan warga kita di zaman sulit seperti ini mereka hamburkan uang untuk bermain judi,itu pekerjaan yang melanggar hukum kok terus di biarkan.”ucapnya

Jusar berharap Kapolda Sumatra Utara untuk menegur bawahan nya yang dinilai tidak tegas terhadap perjudian yang sangat meraja lela di wilayah Kabupaten Batu Bara.tutupnya

BACA JUGA :   Konsep FOLU Netsink 2030, Kerja Konkrit KLHK Tangani Perubahan Iklim

Terpisah Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi di konfirmasi melalui via Whatsup tidak memberi respon.*( Herman )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights