Diduga Defisit Ratusan Juta, Kas Kelurahan Duri Kepa ‘Gali Lobang Tutup Lobang’

  • Bagikan
Kantor Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk.

JAKARTA – Dugaan defisit kas keuangan Kantor Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi polemik internal jajaran pejabat kelurahan tersebut.

Pasalnya, minus kas keuangan yang dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga tidak lepas dari peran serta lurah, sekretaris lurah, bendahara, dan staf kelurahan.

“Ini sudah akumulatif bang, dari tahun 2019 kas kelurahan sudah gali lobang tutup lobang. Dan sekarang ini sudah puncaknya, pinjaman keluar untuk talangan sudah ratusan juta. Sekitar Rp. 625 juta,” ujar AP, salah seorang staf Kelurahan Duri Kepa kepada Dimensi News, Senin (6/9/2021) lalu.

Menurutnya, saat ini dirinya dan bendahara sudah dinonaktifkan dari posisinya di Kantor Kelurahan Duri Kepa. Namun ironisnya, Lurah Duri Kepa, Marhali, S.Sos dan Sekretaris Kelurahan, Amrin seolah cuci tangan dan mengkambing hitamkan mereka.

BACA JUGA :   LSM GP2B Awasi Anggaran Proyek Rehabilitasi Stadion Benteng

“Kami (AP dan bendahara) selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan Lurah dan Sekel setiap akan melakukan tindakan yang menyangkut kas kelurahan. Bahkan, beliau-beliau mengetahui betul yang terjadi di kas kelurahan. Kami bisa membuktikan dengan data dan fakta,” terangnya.

AP menjelaskan, dirinya dan bendahara merasa didzolimi oleh Lurah dan Sekretaris Kelurahan Duri Kepa. Tapi irosinya, persoalan sudah pernah dimediasi oleh pihak Kecamatan Kebon Jeruk. Namun bukannya ada penyelesaian, justru mereka berdua mendapatkan intimidasi dan tekanan dari pejabat kecamatan.

“Saya dan bendahara sudah dipanggil Pak Camat dan Pak Sekcam. Di sana bukannya ada penyelesaian, tapi justru kami ditekan dan diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan yang membuat kami tidak berdaya. Untuk itu, dengan data-data yang kami miliki, sekarang ini kita sudah laporkan ke Inspektorat Wilayah Jakarta Barat,” tukas AP.

BACA JUGA :   Pembangunan Menara Telekomunikasi Tanpa Izin di Jatipulo Dihentikan, Warga Dapat Kejelasan

Sementara itu, Lurah Duri Kepa Marhali, S.Sos dan Sekretaris Kelurahan Amrin saat dikonfirmasi membantah persoalan tersebut. Namun, terkait defisit kas kelurahan, pihaknya tidak membantah hal itu. “Memang benar kas kelurahan kosong, bahkan minus. Tapi selama ini kami tidak mengetahui persis teknis sirkulasi keuangan yang dijalankan bendahara dan operator,” ujar Marhali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/9/2021).

Marhali memaparkan, selama dirinya menjabat tidak pernah mengetahui sirkulasi kas keuangan di kelurahan. Menurutnya, bendahara dan operator mengambil inisiatif sendiri tanpa melibatkan Lurah dan Sekel.

“Mereka mengambil keputusan sendiri untuk mencari dana talangan guna menutupi minus kas kelurahan tanpa persetujuan atau melibatkan kami. Saat ini kami sedang menunggu itikad baik mereka untuk klarifikasi persoalan yang sebenarnya,” cetus Marhali yang juga dibenarkan oleh Sekel Duri Kepa, Amrin.

BACA JUGA :   Camat Tambora Tegaskan Pentingnya Musyawarah dalam Polemik Kepengurusan RT/RW

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Camat dan Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk belum dapat dikonfirmasi. “Kita lagi rapat di kantor Wali Kota Jakbar,” singkat Sekcam Kebon Jeruk, Agus Mulyadi melalui ponselnya, Senin (13/9/2021). *(ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights