MADIUN – Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Madiun dan daerah sekitarnya belum berakhir. Meskipun daerah ini, tren levelnya dari 4 menjadi level 3 hingga bertahan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah per tanggal 14 sampai tanggal 20 September 2021 nanti.
Sedangkan status zonanya bertahan oranye. Namun setiap orang baik yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan, dituntut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Tidak hanya itu, masyarakat Kabupaten Madiun juga diwajibkan pemerintah untuk selalu melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.
“Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, maka setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama mengedukasi serta mensosialisasikan pentingnya Prokes kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya,” ujar Wahyu Widayat, ketua Komisi B yang membidangi Perekonomian, Kesejateraan Rakyat (termasuk Kesehatan) DPRD Kabupaten Madiun, Selasa 14 September 2021.
Menurutnya sebagai anggota DPRD’ berharap kepada semua ASN yang berada di wilayah Kabupaten Madiun, untuk turut serta membantu pemerintah dalam upaya melawan’ Covid-19. Setidaknya para ASN ini, juga dapat memberikan contoh yang baik. Terutama mengedukasi masyarakat lainnya, terkait “perubahan perilaku” dilingkungan atau tempat tinggalnya. Karena menerapkan disiplin Prokes Covid-19 dengan melaksanakan 5M, maka dapat meminimalisir penularan virus berbahaya tersebut.
Harapannya dengan “perubahan perilaku” yang diterapkan masyarakat dilingkungan masing-masing, dapat segera mungkin memutus mata rantai penyebaran ataupun penularan Covid-19. Sehingga new normal (kenormalan baru) kedepannya nanti, dapat dirasakan seperti biasa atau sebelum adanya pandemi Covid-19 masuk Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Madiun.
“Ya kita bersyukur. Bahkan sangat mengapresiasi, karena masyarakat kita sudah banyak yang sadar terhadap Prokes Covid-19. Ini, bisa dilihat dari banyaknya masyarakat kita yang menjadi korban karena terpapar virus itu. Sehingga masyarakat dengan sendirinya pun, akhirnya sadar dengan pentingnya kita menjaga Prokes Covid-19 dan melaksanakan 5M,” jelasnya.
Terutamanya para ASN yang membidangi kesehatan, lanjut Wahyu, tentunya harus bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat yaitu dalam interaksi sehari-hari di masa pandemi Covid-19. Melihat perkembangan masyarakat dilingkungan sekitar’ misalnya yang sudah sadar maupun mulai sadar, maka lebih disadarkan kembali agar mematuhi pentingnya disiplin Prokes tersebut.
Sehingga setidaknya menyambut ke era new normal itu, benar-benar bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari baik bersama keluarga, kerabat dekat, tetangga, sahabat bahkan orang lain yang sama sekali belum dikenalnya. Kebebasan pun bisa dirasakan bersama warga lainnya, yaitu bisa menggelar berbagai kegiatan masyarakat. Bahkan didesa biasanya menjalani tradisi seperti gelaran hajatan, arisan antar rukun tetangga, kegiatan keagamaan dan sebagainya.
“Jadi, kita nanti bisa menjalani seperti yang sebelum-sebelumnya atau sedia kala. Bekerja/usaha dengan kondisi yang normal, pada akhirnya juga dapat dirasakan bersama’ seperti halnya dirasakan sebelum adanya pandemi Covid-19. Harapan kita seperti itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan yang mesti dilakukan para ASN di Kabupaten Madiun, yakni pada intinya harus bisa memprakarsai dan memberikan contoh kepada masyarakat yang memang belum sadar berkaitan dengan Prokes Covid-19 itu. Karena ASN ini sebagai apa” ya istilahnya? Istilah lainnya adalah contohnya pamong desa?
“Karena mereka sebagai pelayan masyarakat, tentunya juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Terutamanya dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, edukasi berkaitan dengan Prokes sangatlah bermanfaat,” terangnya.
Saat ini, menurut Wahyu, Kabupaten Madiun tren levelnya 3, sedangkan status zonanya dari merah menjadi oranya. Keberhasilan penurunan angka kasus terkonfirmasi postif, adalah berkat upaya pemerintah yang bekerjasama dengan masyarakat. Hal itu, merupakan salah satu bukti kerja keras. Sehingga Prokes Covid-19 yang dilaksanakan masyarakat dari hari ke hari, juga semakin baik. Termasuk salah satunya, adalah peranan pemerintah dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pentingnya disiplin Prokes Covid-19 di masa pandemi.
Dengan adanya program terkait percepatan vaksinasi itu, juga sangat diapresiasi. Tentu vaksinasi tersebut, maka secepatnya akan memberikan kekebalan tubuh atau herd immunity kepada masyarakat.
“Sehingga dapat meminimalisir terdampak Covid-19. Selanjutnya juga tidak lepas dari peran serta masyarakat itu sendiri yang mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, baik dilingkungan keluarga, kerabat dekat, tetangga, tempat kerja/kantor maupun pada saat interaksi antar warga yang lainnya,” tegasnya.*(ajun)
Keterangan Foto : Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat (kanan) seusai rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.dimensinews/ajun