54 Milyar Untuk APBD Perubahan Sarolangun

  • Bagikan

SAROLANGUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun akhirnya menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

Dalam anggaran perubahan tersebut, setidaknya lebih kurang sekitar Rp. 54 Milyar disiapkan oleh pemerintah daerah untuk lakukan pembahasan.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, APBD Perubahan tahun 2021 itu mengalami pergeseran anggaran dengan total sekitar Rp. 54 Milyar.

“Karena adanya pergeseran anggaran dan perubahan dana-dana sisa hasil lelang,” ujarnya, Rabu (15/9).

Lebih lanjut dikatakan, dalam kebijakan tersebut dipastikan juga secara umum tidak terdapat kegiatan-kegiatan fisik yang akan dilakukan oleh pemerintah.

“Karena memang banyak kegiatan kita yang silpanya tidak ada uangnya. Jadi hanya membahas tentang perubahan pemindahan pos itu saja,” katanya.

BACA JUGA :   Warga Desa Bantah Soal Tuduhan Korupsi Retribusi Tambang Sirtu Kades Krinjing Magelang

Selain itu, untuk pergeseran anggaran dijelaskan peruntukannya nanti juga akan tetap bersifat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hampir masih dari OPD yang bersangkutan dan tidak menyebrang ke OPD lain,” tambahnya.

Kemudian, untuk anggaran pembayaran gaji bagi tenaga kontrak atau honorer. Tunjangan maupun bagi para ASN juga akan tetap dilakukan perhitungan.

“Lagi dihitung, nanti bersama-sama dengan DPR,” katanya lagi.

Sementara itu, Bupati Cek Endra mengaku masih memiliki kendala per urusan tersebut. Secara pribadi mengaku, tetap akan mengupayakan pembayaran secara keseluruhan(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights