3 Pilar Tamansari Jaring 22 Pelanggar Prokes di Jalan Kunir

  • Bagikan

 

JAKARTA – Sebanyak 22 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh tiga pilar Taman Sari di Jl. Kunir Taman Sari Jakarta Barat, Rabu sore (15/9/2021).

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBap Iver Son Manossoh mengatakan pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continue artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tamansari Jakarta Barat,” ujar Iver Son saat dikonfirmasi Rabu, 15/9/2021.

BACA JUGA :   Polsek Karawaci Lakukan Tes Swab Antigen Kepada Pemudik

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 22 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum

Iver menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 24 personel dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi

“Vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk herd immunity bagi tubuh kita agar terhindar dari terpapar nya virus Covid-19,” tutup nya.

(My)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights