![](https://www.dimensinews.co.id/wp-content/uploads/2019/08/Ayam-Aduan.jpeg)
Dimensinews.co.id JAKARTA – Petugas gabungan melakukan penertiban 60 kandang ayam aduan di Taman Gili-gili, sisi Banjir Kanal Barat, RW 04, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Lurah Petamburan, Parsiyo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga yang resah dengan adanya puluhan kandang ayam di taman tersebut. Menurut informasi, ayam-ayam yang dipelihara itu diperuntukkan untuk judi sabung ayam.
“Dari pengamatan saya juga sebelumnya itu tempat perkembangbiakan ayam ras Bangkok yang dikenal juga untuk ayam aduan. Kami lakukan penertiban karena ada info serupa juga dari masyarakat,” kata Parsiyo, Senin (5/8).
Dari pantauan di lapangan, sekitar 100 petugas gabungan membongkar 60 kandang ayam yang terbuat dari bambu. Ada juga beberapa kandang ayam yang terbuat dari tembok permanen.
“Akan kami agendakan minimal sebulan sekali akan kita sisir lagi supaya bangunan-bangunan yang sudah kita tertibkan ini dengan energi yang luar biasa ini tidak percuma. Sabung ayam memang dilarang, maka kita tertibkan. Mereka ternak ayam Bangkok (aduan) juga di sana. Kedepan, kita akan menjaga, minimal sebulan sekali kita sisir lagi,” tegasnya.