Kota Batu Resmi di Level 1, Masyarakat Tidak Boleh Sepelekan 5M

  • Bagikan

KOTA BATU-Kota Batu resmi menyandang status PPKM Level 1 menurut asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (21/9/2021).

Namun, jika merunut pada Inmedagri Nomor 42 tahun 2021, kota wisata ini masih dinyatakan Level 3.

Sedangkan, untuk menuju level 1, cakupan untuk masyarakat umum harus menyentuh di angka 70 persen dan lansia 60 persen.

Sementara itu, data percepatan vaksinasi di Kota Batu per 20 September untuk capaian vaksin dosis pertama mencapai 57 persen. Untuk lansia, data per 1 September baru tercapai 24, 34 persen.

”Semoga dalam 2 pekan, capaian vaksinasi bisa terus digenjot. Terutama kepada lansia yang selama ini ada banyak kendala. Mulai penyakit komorbid hingga akses ke tempat vaksinasi jauh,” harap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Selasa (21/9/2021).

BACA JUGA :   Sadis"Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Hingga Kepala Putus Menggunakan Kapak

Meski begitu, pihaknya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut penurunan level PPKM. Di mana dalam situasi ini, tempat wisata dan fasilitas umum sudah boleh dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, nantinya dalam operasional tempat wisata tetap harus memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hanya sebanyak 25-50 persen dari total kapasitas.

”Selain itu tempat wisata juga harus terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi agar bisa melalukan tracking kepada kunjungan wisatawan,” terangnya.

Asesmen dari Kemenkes ini diketahui dari unggahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di akun media sosialnya. Kota Batu menjadi 1 dari 18 kota/kabupaten di Jatim yang dinyatakan turun ke level 1.

BACA JUGA :   Ditengah Pandemi Covid-19, Pelaku Curat di Bungo Bawa Kabur 2 Kendaraan

Ke-18 wilayah itu seperti Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kediri, Jombang, Gresik, Banyuwangi, dan Jember.

Sementara, 19 kota/kabupaten yang masuk level 2 di antaranya Tulungagung, Probolinggo, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerjo, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.

“50 persen daerah di Jawa Timur sudah masuk level 1 dan 50 persen masuk Level 2 berdasarkan asesmen situasi COVID-19 Kemenkes,” tulisnya.

Meski begitu, Khofifah tetap mengimbau masyarakat tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kesehatan, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA :   Tak Mampu Operasi, Begini Kisah Pilu Pemuda di Bungo Jalani Kehidupan Berkelamin Ganda Selama 21 Tahun

“Kita tidak berhenti bersyukur atas capaian ini dengan tetap disertai ikhtiar dan doa agar terus melandai dan terkendali pandemi COVID-19 di Jawa Timur,” tambah Khofifah.

Sementara itu, terkait status PPKM menurut surat Inmendagri Nomor 42 tahun 2021, turun levelnya suatu wilayah juga dinilai dari capaian vaksinasi untuk masyarakat umum yang harus menyentuh angka 50 persen dan untuk lansia harus di atas 40 persen.Putut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights