TANGERANG- Status PPKM di Kota Tangerang, Banten, yang masih berada di level 3, membuat Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) memilih sistem hybrid dalam proses belajar mengajar pada perkuliahan baru tahun 2021 selama masa pandemi Covid-19.
Sistem tersebut merupakan perpaduan antara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
Sementara itu, Rektor Unis Tangerang Prof Mustafa Kamil menjelaskan berdasarkan surat edaran Mendikbudristek, sistem luring hanya bisa dilaksanakan di wilayah dengan status PPKM berada di level 2.
“Namun karena di Kota Tangerang masih berada di level 3 maka sistem pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Hal ini untuk mengantisipasi risiko jika dilaksanakan secara luring,” kata Prof Mustafa Kamil usai acara pengenalan kegiatan mahasiswa baru di Tangerang, Selasa (21/9/2021).
Kata Mustafa, sistem hybrid telah diterapkan kepada mahasiswa baru dalam proses pengenalan kehidupan kampus. Kegiatan tersebut hanya dihadiri mahasiswa dengan jumlah terbatas dari setiap fakultas dan sisanya mengikuti dari rumah.
“PKKMB di masa pandemi berbeda dari tahun sebelumnya, kami terapkan sistem hybrid agar mahasiswa baru tetap dapat mengikuti PKKMB sehingga mahasiswa baru dapat mengenal kehidupan kampus mulai dari sistem akademik, riset sampai nanti pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Unis Tangerang juga telah menetapkan syarat untuk sistem perkuliahan luring, yaitu jumlah mahasiswa yang hadir di kelas dibatasi hanya 10 hingga 15 orang dan harus sudah divaksinasi Covid-19.
“Protokol kesehatan selama berada di kampus juga menjadi kewajiban yang harus ditaati sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang kini terus dilakukan semua pihak,” tegasnya.
Mustafa juga mendorong kepada setiap dosen untuk membuat model pembelajaran yang inovatif berbasis IT dalam menunjang pembelajaran daring.
“Semua sistem telah disiapkan dan dosen juga harus melakukan terobosan dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswa,” tutur Mustafa.*(Fitri)