Pencemaran Aliran Sungai di Bekasi Memprihatinkan, LSM GEMPAL: Pemkab Bekasi Harus Tindak Tegas

  • Bagikan
Ribah Setiawan Rusban, SH, Ketua Umum LSM GEMPAL.

JAWA BARAT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Pemerhati Alam dan Lingkungan (LSM GEMPAL) Ribah Setiawan Rusban, SH menyoroti pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi, khususnya aliran sungai yang sudah menghawatirkan.

Menurut Rusbah, tak hanya sungai Cilemahabang yang tercemar limbah industri, beberapa sungai lainnya juga sudah tercemar limbah hingga menjadi hitam pekat dan berbau. Hal itu terjadi karena pelaku industri membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa terlebih dahulu melalui proses pengolahan air limbah yang diatur perundang-undangan.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan LSM GEMPAL, ada salah satu perusahaan yang memproduksi kertas di wilayah Cibitung yang diduga menjadi penyumbang pencemaran cukup besar ke aliran sungai,” ujarnya, Senin (‎27/9/2021).

BACA JUGA :   Kebakaran Melanda Pemukiman Warga Kalianyar Tambora

Rusbah menjelaskan, LSM GEMPAL sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sekarang ini sedang giat-giatnya mengatasi pencemaran lingkungan, khususnya aliran sungai. “Kami meminta Pemkab Bekasi segera menindak tegas perusahaan yang masih membandel. Karena air sungai atau kali sudah tercemar limbah industri. Sangat ironis masih banyak warga masyarakat yang masih menggunakan dan mengkonsumsi air dari sungai yang tercemar,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, kualitas air sungai yang berada wilayah Kabupaten Bekasi sudah sangat berbahaya untuk kesehatan dan tak layak digunakan. Menurutnya, aliran sungai CBL mulai dari Cikarang Barat sampai Muaragembong yang melewati Kecamatan Cikarang Barat, Cibitung Sukawangi, dan Cabangbungin sudah menjadi tempat pembuangan limbah B3.

BACA JUGA :   Mahasiswa Desak Menteri BUMN Copot Direktur PTPN

“Pencemaran limbah B3 itu berasal dari perusahaan yang berlokasi di sebelas kawasan industri. Selain itu ada Kali Cikarang, Kali Cabang, Kali Jambe, Kali Cipamingkis, dan Sungai Citarum yang menjadi lokasi pembuangan limbah.‎ Lalu, Kali Cilemahabang, Kali Cilemah Abang yang mulai terkena pencemaran limbah industri. Dan sekarang untuk Kali CBL, kami sudah mendata perusahaan pembuang limbah untuk kita laporkan langsung kepada pemerintah pusat serta ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ribah juga mengingatkan bahwa pembangunan itu sejatinya mensejahterakan bukan menyengsarakan. “Pembangunan itu harus bertumpu pada pelestarian alam bukannya mencemari,” pungkasnya.*(Ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights