Selama 2 Tahun Lebih Terdampak Covid-19, Pedagang Kecil Terima Bantuan Rp1,2 Juta

  • Bagikan

MADIUN – Sejak pandemi Covid-19, ribuan pedagan kecil atau kaki lima dan warung (PKLW) asal Kabupaten Madiun ini’ usahanya turut terdampak dengan adanya virus menular tersebut. Sehingga mengakibatkan usaha yang dijalani mereka selama ini, seketika lumpuh karena tidak bisa beraktivitas normal/ada juga yang tutup sementara.

Karena selama pandemi Covid-19, juga muncul berbagai aturan pemerintah yang wajib ditaati atau dilaksanakan oleh masyarakat di Indonesia’ seperti adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari skala mikro hingga PPKM level 1 dan seterusnya.

Bahkan jika usahanya dipaksakan untuk tetap buka, hasil yang diperoleh mereka pun sangat minim. Karena aktivitasnya terbatas, selain mengikuti anjuran pemerintah yakni lebih baik di “rumah aja” jika tidak penting keluar. Selain itu, mereka juga turut melaksanakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 bersama keluarga, kerabat dekat, tetangga maupun kawannya.

BACA JUGA :   Akan Jalani Sidang Napi Kasus Penganiayaan Kabur di PN Tangerang

Sedangkan selama mereka di “rumah saja”, kebutuhan ekonomi keluarga harus tercukupi meskipun menjalani kehidupan yang sederhana. Namun karena tidak adanya pemasukan atau jika ada pun sangat minim, mereka harus berputar otak agar usahanya tetap jalan dan bisa terjual kepada konsumen. Diantara PKLW tersebut, ada juga yang berinisiatif untuk menjual barang daganganya secara online yaitu melalui media sosial (medsos) baik group whatsaap, facebook maupun instagram.

Melihat kondisi para PKLW di Kabupaten Madiun, akhirnya pemerintah pusat merespon atas kesulitan hingga keluhan yang dirasakan mereka. Sebagai bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah, maka diberikan bantuan tunai untuk modal usaha mereka yang saat ini turut terdampak Covid-19.

Terkait adanya bantuan tunai itu, AKBP Jury Leonard Siahaan membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan tugas yakni menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta per orang atau pedagang kecil yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

BACA JUGA :   Aksi Penggalangan Dana Untuk Palu FORWARTA Lelang Pakaian 

Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BPKLW) tersebut, merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedagang kecil yang selama ini turut terdampak pandemi Covid-19. Maka dari itu sebanyak 196 orang atau PKLW Kabupaten Madiun, telah menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

“Diharapkan bantuan ini, bisa untuk menambah modal usaha mereka yang selama ini ikut terdampak Covid-19. Karena pemulihan perekonomian di Kabupaten Madiun ini, perlu dukungan bersama,” tandasnya disela-sela meninjau kegiatan penyaluran BPKLW yang bertempat di Teras SS 2000 Mapolres Madiun, Selasa 28 September 2021.

Kapolres Madiun kembali mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Madiun bahwa Covid-19 belum berakhir”. Untuk itu, setiap warga Kabupaten Madiun tetap waspada dan tidak abai/lengah terhadap bahaya Covid-19 ini. Sebagai upaya membentengi diri serta orang lain, maka dihimbau agar masyarakat Kabupaten Madiun untuk tetap displin menjalankan Prokes Covid-19 secara ketat.

BACA JUGA :   JSR Sambut Baik Luncuran 12 Program Commander Wish Kapolda Banten

“Karena dengan melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada’ maka dapat mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun,” tambahnya sembari berdo’a agar Covid-19 di Indonesia segera berakhir.*(ajun)

Keterangan Foto : Terlihat seorang pedagang kecil menerima bantuan tunai yang diserahkan oleh anggota Polri dalam kegiatan penyerahan BPKLW Kabupaten Madiun.ist/ajun

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights