Cekik Korban dan Ambil Alih Kendaraan Pelaku Diamankan Satreskrim Polsek Benda di Lampung

  • Bagikan

TANGERANG – Satuan Reskrim Polsek Benda Kota Tangerang berhasil amankan AJ (28) pelaku pasal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Lampung sumatra.

Kapolsek Benda Wahid menjelaskan,awal mula kejadian minggu tanggal 5/9/2021 sekitar pukul 16:30 korban AEP dan pelaku AJ janjian untuk makan duren bersama di depan SPBU Duta Garden.Lalu korban datang ke tempat tersebut dengan mengendarai mobil Nisan Evelia,dan tersangka sudah menunggu disana.

“Selesai makan Duren korban pamit kepada tersangka karena ingin ke PT.APL untuk mengambil gaji dan uang jalan karyawa.Lalu tersangka AJ mengatakan dirinya ingin ikut menumpang mobil bersama korban,tanpa curiga korban mengizinkan tersangka naik dan menumpang mobil.Tetapi tersangka duduk di belakang dengan alasan ingin rebahan karena kebnayakan makan Duren.”Kata Wahid Kapolsek Benda saat mengelar konfres di Mapolsek Benda.(29/9/2021)

BACA JUGA :   RPTRA Kalijodo Menjadi Saksi Sejarah Penyerahan Api Obor Asian Games 2018

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,sesampainya di PT.APL korban turun untuk mengambil gaji karyawan sebesar 69.330.000 dan menyuruh tersangka menunggu di dalam mobil dan menaruh uang tersebut di samping kursi kemudi dan mengantarnya ke Pool.

“”Kemudian di tengah perjalanan tersangka meminta korban untuk menghentikan kendaraannya,dan korban tanpa curiga korban menghentikan kendaraannya tanpa mematikan mesin mobilnya.Kemudian tiba tiba tersangka mencekik leher dan menendang korban serta membawa kabur mobil dan uang tunai milik korban sebesar 69.330.000.Lalu setelah terjatuh korban sempat mengejar mobil yang dibawa kabur tetapi tidak bisa terkejar.”jelas Kapolsek

Lanjut Kapolsek,kemudian pihak kepolisian di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Benda lansung bergerak mengejar tersangka hingga ke lampung dan palembang.Kemudian tersangka berhasil diamankan di wilayah Lampung Utara.

BACA JUGA :   Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Verifikasi Batas Daerah Kabupaten OKU Timur dengan Kabupaten OKU Selatan

“Akibat perbuatannya Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.”tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights