KOTA MALANG-Adanya dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama pejabatnya di Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang membuahkan polemik yang panjang.
Puluhan aktivis Malang Raya yang tergabung dalam aliansi FRONTAL MR (Front Taktis Aktivis Malang Raya) bergerak mengawal berjalannya proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami aktivis di Malang Raya terus bergerak dan bergabung bersama untuk bisa terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Dhani Agung, Koordinator FRONTAL MR, saat ditemui di sekretariat Cafe Jeep, Kota Malang, Rabu (29/9/2021).
Menurut dia, pelanggaran PPKM di masa pandemi ini sangat vital. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya dalam pemrosesannya sampai tahap pemeriksaan.
Namun demikian, ia berharap dalam kasus ini jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah.
“Seluruh aktivis yang berkumpul sepakat untuk mengawal kasus hukum yang saat ini terus memasuki tahap pemeriksaan, jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah,” ujar dia.
![](https://www.dimensinews.co.id/wp-content/uploads/2021/09/IMG-20210929-WA0015.jpg)
Ditegaskan olehnya, dalam waktu dekat FRONTAL MR melakukan audensi dengan Polres Malang, kemudian membuat Petisi yang ditandatangani oleh masyarakat Kabupaten Malang.
“Sebagai bentuk Petisi, kami akan meminta dukungan tandatangan ratusan sampai sebanyak-banyaknya masyarakat Kabupaten Malang agar kasus hukum ini bisa terus berjalan dan tidak hilang begitu saja,” tegas Dhani.
Disoal tujuan audensi, Dhani mengatakan, bahwa FRONTAL MR akan klarifikasi dan meminta salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Oleh sebab itu, ia berharap pihak Polres Malang untuk bersedia menerimanya.
“Pastinya, Kami segera membuat surat audensi kepada Polres Malang dengan tembusan ke berbagai pihak yang terkait seperti ke Satgas Covid-19 Daerah, serta Propinsi dan Nasional,” tandas dia.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota Malang, Sutiaji bersama rombongan pejabat Pemkot Malang yang salah satunya Sekda Kota Malang telah melakukan gowes di jalur lintas selatan Kabupaten Malang yaitu Pantai Kondangmerak.
Ironinya, dalam kegiatan olah raga gowes tersebut terjadi adanya dugaan pelanggaran PPKM di pantai tersebut lantaran area wisata itu masih tutup selama masa pandemi Covid-19.
Hal inilah, mengakibatkan proses hukum berjalan sehingga Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang untuk mengusut dugaan pelanggaran PPKM itu.Putut