BPJS Kesehatan Surabaya Implementasikan Antrean Online di Klinik Utama dan Rumah Sakit

  • Bagikan

SURABAYA – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah mengimplementasikan sistem antrean online pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) baik klinik utama maupun Rumah Sakit (RS) yang melayani peserta JKN – KIS.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya penggunaan sistem antrean online dimaksimalkan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan
tujuan sebagai tindakan preventif terhadap resiko penyebaran penyakit, inveksi maupun virus,
termasuk Covid – 19.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Binti Lukluah mengungkapkan, bahwa penggunaan antrean online diharapkan akan semakin membuat masyarakat yang ingin berobat bisa lebih aman dan nyaman karena tidak perlu menunggu antrean di FKRTL untuk waktu yang lama. Ia pun menyebutkan di wilayah Kota Surabaya terdapat 8 klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN – KIS.

BACA JUGA :   Persiapan Pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi. Mari Bergandengan Tangan.

“Sampai saat ini sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean online dan
sudah melakukan bridging dengan Mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara
sempurna untuk sistem antrean online real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari,” ujar
Luluk saat ditemui di RSI Jemursari, Selasa, (05/10/2021).

Luluk juga menjelaskan bahwa meskipun menggunakan antrean online, tetapi sistem prosedur
berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan. Sistem berjenjang yang dimaksud adalah pasien harus
tetap mendaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Setelah diberi rujukan ke RS, pasien
bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian masuk ke
menu FKRTL.

BACA JUGA :   Skandal Retribusi Pasar di Tangsel: Pemerintah Abai pada Ketentuan Perda, Masyarakat Dirugikan

“Karena sudah terkoneksi dengan Mobile JKN, nanti bisa langsung muncul pilihan dokter, poli dan
waktu pelayanannya. Untuk pembaharuan versi baru juga terdapat informasi bagi pasien agar datang
30 menit sebelum waktu pelayanan yang ditentukan,” ungkap Luluk.

Sementara itu, terkait dengan antrean online ini, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari
Surabaya, dr. Bangun Trapsila Purwaka SpOG-K menjelaskan bahwa sebelumnya RSI Jemursari sudah mengembangkan pelayanan antrean online, namun penggunanya belum terlalu banyak. Ia pun menyambut dengan baik ketika kemudian BPJS Kesehatan hadir dengan konsep sistem antrean
online ini.

“Sistem antrean online milik BPJS Kesehatan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem antrean online RSI Jemursari. Dengan demikian, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mengakses aplikasi antrean online baik yang kami miliki maupun milik BPJS Kesehatan yang ada di Mobile JKN,” ujar Bangun.

BACA JUGA :   Meski Kalapas Tunjukan Dokumen IMB,Aktivitas Proyek Bangunan Kemennkumham Tetap Dihentikan Satpol PP Tanggerang

Dengan adanya antrean online ini, lanjut Bangun, pasien bisa datang saat mau dilayani sehingga tidak perlu mengantri lama sampai bergerombol. Ketika datang, pasien tinggal mendaftar di anjungan pendaftaran mandiri sebagai pernyataan kehadiran.

“Kami sendiri mendapatkan manfaat dan kemudahan untuk mengumpulkan data jumlah pasien yang akan datang pada hari tertentu, kemudian bagian mana saja yang dituju oleh pasien tersebut.

Dengan mengetahui lebih awal, tentu kami juga bisa menyiapkan data pasien yang dibutuhkan lebih baik lagi, apalagi kami juga sudah menjalankan rekam medis elektronik,sehingga pelayanannya bisa lebih cepat,” tutup Bangun. (by)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights