BATU BARA – Team Khusus (Tekab) Polres Batu Bara lumpuh para pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sering beraksi dan meresahkan masyarakat diwilayah Kabupaten Batu Bara.Rabu (06/10/2021)
Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis,SH.,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnady SH.,MH beserta Jajarannya menyampaikan para pelaku Curanmor dapat dilumpuhkan oleh Personel Polres Batu Bara beserta Polsek Medang Deras.
Tersangka MAF Alias Arif(24) warga Kecamatan Medang Deras sedangkan Abeh(25) Desa Sidarejo, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergei masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO), dan MF(25) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara serta AD alias Lelek.
“Satu orang tersangka terpaksa diberi tindakkan tegas dan terukur, karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap”, jelas Kapolres.
Dari tersangka MAF Alias Arif(24) petugas mengamankan sejumlah barang bukti, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 Warna putih BK 4263 OAI, I unit HP merk Nokia senter Warna Hitam.
Sedangkan dari tersangka MF(25), 1 Potong Kaos Lengan Panjang Warna Abu – Abu, 1 Potong Celana Panjang Jeans Warna Hitam sedangkan dari tersangka AD alias lelek, 1 Potong Jaket Warna Hitam, 1 mBuah Topi Warna Hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R 110 CC, tanpa caf body.
“Atas perbuatan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan”,ungkap Kapolres.*(Herman )