Penerima BLT Dana Desa, Warga Terdampak Covid-19 Yang Sudah Masuk Data Terpadu TKS

  • Bagikan

MADIUN – Saat dihubungi Dwi Kristianingrum, kasi Kestra dan Pelayanan Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun membenarkan jika sejumlah warga Desa Purworejo telah menerima BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran Tahun 2021 senilai Rp300 ribu.

Sedangkan jumlah warga penerima BLT Dana Desa ini yakni sebanyak 100 orang atau Keluarga Penerima Manfaat/KPM. Namun seiring dengan perjalanan waktu, terdapat peserta KPM yang meninggal dunia. Selain itu, ada juga yang telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) baru maupun Program Keluarga Harapan (PKH) baru.

“Sehingga mempengarui jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang ada, bahkan sebelumnya sudah terdata. Seperti misalnya penyerah BLT Dana Desa pada bulan Oktober 2021, ini tinggal 90 orang atau KPM,” ungkapnya.

Menurutnya untuk klasifikasi penerima BLT ini yakni pertama harus masuk dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS), dengan catatan belum pernah menerima bantuan apapun. Selanjutnya orang-orang yang terkena dampak Covid-19, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dikarenakan mereka terpapar Covid-19. Selain itu, juga orang-orang yang rentan sakit maupun punya penyakit menahun.

BACA JUGA :   Peningkatan Kapasitas dan Harum Citarum, Tema TKRN PMI 2018

Sebagai dasar, kemudian data orang-orang ini dibawa serta diajukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Purworejo. Untuk data mereka (penerima bantuan) ini, merupakan hasil dari pendataan awal ataupun rekomendasi di masing-masing tingkat rukun tetangga/RT yang ada di Desa Purworejo.

“Penyerahan BLT Dana Desa senilai Rp300 ribu ini, sudah tahap atau ke-10 kalinya. Bahkan jika tidak ada kendala, BLT ini dicairan setiap bulan hinga berakhir Desember 2021 mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan selama kegiatan penyerahahn BLT Dana Desa ini, panitia tetap memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat. Setiap orang atau peserta yang memasuki aula pendopo desa, maka wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat duduk di kursi yang sudah ditata maupun saat interaksi dengan peserta lainnya.

BACA JUGA :   PWI Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Editor Metro TV

Selain itu untuk memenuhi anjuran penerapkan Prokes Covid-19, panitia juga membagi dua gelombang saat proses penyerahan BLT Dana Desa tahap 10 ini kepada warga penerima. Gelombang pertama yaitu sekitar pukul 9.00 WIB, gelombang dua pukul 10.00 WIB.

Kemudian setiap orang yang datang ke pendopo desa, wajib memakai masker dengan benar. Selain itu, juga harus mencuci tangan lebih dahulu di tempat yang sudah disediakan, menggunakan cairan hand sanitizer, mejaga jarak dengan menempati kursi/tempat duduk yang sudah disediakan dan diatur agar unsur Prokes Covid-19 dapat terpenuhi.

Meski pihak panitia penyerahan BLT Dana Desa sudah menghimbau bahkan memberikan informasi terkait waktu dibagi dua gelombang, namun ada saja peserta yang hadir diluar jam yang ditentukan. Akibatnya, proses cepat bahkan melebihi target undangan penyerahan BLT Dana Desa Purworejo tahun anggaran 2021. Sebenarnya gelombang pertama, sudah diatur yaitu hanya 50 orang atau KPM.

BACA JUGA :   Apes,Usai Nabrak Kambing Korban Lakalantas Ini Ketauan Bawa Sabu

“Tapi karena orang-orang ini saking semangatnya, jadi datangnya melebihi dari target itu. Jadi totalnya sesuai data KPM sebanyak 90 orang, sedang yang sudah datang atau menerima BLT senilai Rp300 ribu hingga menjelang bak’da Duhur sebanyak 74 orang,” tandas Dwi, biasa disapa.*(ajun)

Keterangan Foto :  Terlihat puluhan warga penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2021 menunggu proses penyerahan uang tunai sebesar Rp300 ribu per orang atau KPM di pendopo desa setempat.dimensinews/ajun  

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights