DPRD Kota Tangerang Akan Bahas Perda SLRT Untuk Atasi Persoalan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu

  • Bagikan

TANGERANG – Terkendala nya pelayanan yang dihadapi oleh masyarakat Kota Tangerang sangat lah beragam salah satu nya adalah pelayanan kesehatan dan sosial serta kemiskinan yang ada di Kota Tangerang ini

Nurhadi ST anggota DPRD Kota Tangerang yang masuk sebagai anggota Pansus Raperda Sistem Layanan Rujukan Terpadu ( SLRT) untuk penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Lebih lanjut Nurhadi mengatakan Raperda yang akan dibahas ini semoga bisa menjawab kebutuhan masyarkat Kota Tangerang didalam menghadapi persoalan nya agar dapat mengurangi beban Fakir Miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang kata Nurhadi (Kamis 21/10/2021)

Didalam Raperda tersebut juga dibahas tentang program pembangunan Puskesos yang akan mengupdate data secara komperhensif dan dapat mengidentifikasi dan menangani keluhan serta melakukan rujukan, mencatat kepesertaan dan kebutuhan program serta membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu penangan tambah Nurhadi

BACA JUGA :   Apel Komunitas Siaga Jaga Jakarta,Dandim 0503/JB Ajak Masyarakat Menjaga Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif

Nurhadi juga berharap ke depan nya dengan ada nya perda SLRT ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang didalam penanganan tentang kendala yang dihadapi oleh masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,

“Dengan adanya perda yang sedang dibahas nya ini akan dibentuk SLRT tingkat kota dan Puskesos tingkat kelurahan.”harap Nurhadi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights