ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas laporan keuangan TA 2020 dengan perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan piagam penghargaan WTP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Syafriadi, SE, MEc, PhD, dan diterima oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf di Oproom Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon, Selasa, (26/10).
Penghargaan itu merupakan anugerah untuk Pemkab Aceh Utara karena berhasil mempertahankan predikat laporan keuangan daerah dengan katagori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, yakni dari tahun 2015 hingga 2020.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2020 juga mendapatkan opini WTP yang ke 6 kali dan semua berlangsung dalam masa kepemimpinan kami,”kata Wakil Bupati Fauzi Yusuf dalam pertemuan dengan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh itu.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Aceh dan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Aceh Utara dengan memberikan Opini WTP yang ke 6 (enam) kali atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan tersebut, kata Fauzi, menjadi motivasi penting bagi Pemkab Aceh Utara untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada jajaran SKPK Aceh Utara, Fauzi meminta untuk tidak merasa puas atas perolehan WTP ini. Akan tetapi, agar menjadikan hal tersebut sebagai pemacu dalam menyempurnakan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Syafriadi, SE, MEc, PhD, mengatakan penyerahan plakat dan piagam penghargaan itu merupakan amanat dari Kementerian Keuangan untuk disampaikan kepada Pemkab Aceh Utara atas perolehan predikat WTP.
Kementerian Keuangan, kata dia, memberikan apresiasi kepada Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, yang berhasil meraih predikat WTP selama 5 kali berturut-turut. Sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mendapatkan predikat WTP ini sebanyak 6 kali berturut-turut.
Syafriadi berharap agar penghargaan itu hendaknya dapat memberikan motivasi bagi Pemkab Aceh Utara dalam mewujudkan pengelolaan laporan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.