MADIUN – Sejak masuknya virus korona hingga pandemi Covid-19 seperti saat ini, membuat segala sektor pembangunan mendadak lumpuh. Akibat itu, usaha kecil turut kena dampaknya. Keterpurukan segala usaha, ternyata semakin hari semakin tidak terkendali segera membaik. Bahkan ada juga, sebagian pelaku usaha yang gulung tikar/atau menutup usahanya ataupun beralih kejenis usaha lain.
Pandemi Covid-19 hingga ini belum berakhir, namun sejak tren levelnya terus mengalami penurunan yakni dari 4 ke 3, lalu ke 2 bahkan ke 1. Bersamaan itu’ sektor perekonomian Indonesia saat ini mulai tumbuh bergeliat, namun belum sepenuhnya dapat mengembirakan masyarakat. Karena laju pertumbuhan ekonomi, baik diperkotaan bahkan dipedesaan masih tersendat akibat pandemi Covid-19 itu. Pertumbuhan ekonomi khususnya dipedesaan untuk pulih tentu sangat lambat, karena sempat adanya kebijakan tentang pembatasan aktivitas masyarakat.
“Saya pekerja buruh, tentunya berharap bahwa pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga pembangunan ekonomi cepat bangkit dan pulih lagi, seperti sedia kala. Meskipun saat ini, laju pertumbuhan ekonomi masih lamban. Namun sudah mulai bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya dipedesaan seperti kami ini,” kata Budi 48 th, seorang pekerja pembudidayaan ikan koi hias jenis lokal dan impor di Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Minggu 31 Oktober 2021.
Menurutnya, meski hanya sebagai pekerja buruh bersama tiga orang temannya itu. Namun sejak pandemi Covid-19, dirinya memang merasakan lambannya soal pemasukan penjualan ikan koi hias. Hal itu baik konsumen/masyarakat pencinta ataupun dari para pelanggan lama yang turut usaha ikan koi hias. Karena memang pelanggan tetap yang turut menjalankan bisnis ikan koi hias, itu kebanyakan dari luar Madiun.
“Ada sih, masyarakat pecinta ikan koi hias baik lokal maupun impor yang dari Madiun dan daerah tetangga? Tapi, hanya beberapa persennya yang membeli ikan koi hias’ langsung kesini. Karena kalau membeli di toko/bursa/penjual eceran ikan hias, kan harganya beda bahkan sudah melibihi harga-harga standar kami,” ujarnya.
Namun sejak bersamaan pandemi Covid-19, lanjut Budi, seketika itu pembelian isi ulang tabung oksigen mengalami kesulitan baik di wilayah Madiun maupun daerah lainnya. Karena saat itu, sempat adanya pelarangan soal penjualan oksigen dijual bebas diluaran. Dalam artian seperti usaha pembudidayaan ikan koi hias jenis lokal maupun impor, tentunya membutuhkan oksigen. Terutama untuk melayani konsumen dari luar Madiun, yang memang ikan koi lokal atau impor yang sudah dipesan/dibeli saat dikirim keluar Madiun harus diisi oksigen tersebut.
“Mengingat kalau kirim dalam waktu yang lama atau melebihi batas waktu 8 jam, ikan koi hias jenis lokal maupun impor harus dikasih oksigen. Jika tidak pakai oksigen, maka ikan koi hias baik lokal atau impor yang sudah dibeli saat dalam perjalanan akan lemes hingga pada akhirnya mati,” jelasnya.
Ia mengungkapkan saat itu’ karena si boss (pemilik budidaya ikan koi hias) sering kali kesulitan untuk mendapatkan/membeli isi oksigen, maka selama pandemi Covid-19 belum berakhir hanya fokus pada pembesaran maupun pemijahan atau pengawinan indukan ikan koi hias baik yang lokal maupun impor. Sehingga menutup sementara penjualan ikan koi baik jenis lokal maupun impor, kepada konsumen baik dari dalam maupun luar Madiun.
Mengingat kalau hanya pembesaran dan pengawinan indukan ikan koi hias jenis lokal maupun impor ini, tidak menggunakan oksigen. Tetapi ikan koi hias baik lokal maupun impor yang berada dikolam-kolam maupun bak penampungan, ini cukup diberikan filter saja’ yang mana bagian kabelnya langsung dihubungkan ke arus listrik.
“Alhamdulillah sejak stop penjualan, sekarang stok ikan koi-nya baik yang lokal maupun impor sudah banyak dan siap untuk dijual. Untuk harga ikan koi hias jenis lokal maupun impor ini, tergantung jenis atau warna pada ikannya itu. Kalau ikan koi hias jenis lokal yang standar dengan ukuran panjang 11 centimeter, kami menjualnya antara Rp10-15 ribu per ikan. Itu pun menyesuaikan jenis ikannya,” terangnya.
Budi menambahkan sejak pemerintah menurunkan level status daerah Kabupaten Madiun dan sekitarnya, meskipun masih suasana pandemi Covid-19? Untuk penjualan ikan koi hias jenis lokal maupun impor ditempat kerjanya, sudah dibuka lagi. Bahkan dari penghasilan yang diperoleh dari penjualan ikan koi hias jenis lokal maupun impor kepada mayarakat, saat ini sudah mulai membaik.
Terutama pemasukan dari para pelanggan lama, yang turut menjalankan usaha ikan koi hias baik lokal dan impor di daerahnya masing-masing. Karena sejak mengelola usaha bidang pembudidayaan ikan koi hias jenis lokal maupun impor, pemiliknya tidak pernah menjual dengan cara online.
“Jadi, para pelanggan lama datang ke sini. Lalu transaksi pembayaran ‘mana-mana ikan koi hias baik lokal atau impor’ yang sudah dipilih pelanggan untuk dijual lagi didaerahnya. Dengan membaiknya usaha budidaya ikan koi hias lokal ataupun impor, saat ini’ alhamdulillah pemasukannya mulai ada perkembangan. Namun saat ini, harga-harga setiap jenis ikan koi hias masih rendah,” tandasnya.*(ajun)
Keterangan Foto : Terlihat dua orang pekerja tidak mengenakan masker, karena tidak membawa (tidak patut dituru karena pandemi Covid-19 belum berakhir)-nya. Mereka menyelesaikan penyortiran ikan koi hias.dimensinews/ajun