TANGERANG- Untuk mencegah ancaman masuknya Covid-19 varian baru, pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang di pintu masuk kedatangan Internasional diminta diperketat.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menginstruksikan kantor wilayah yang menjadi perlintasan warga negara asing (WNA) lebih memperketat lagi pelaksanaan Prokes.
“Persiapkan SOP dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19 A.Y.4.2 atau Delta Plus, khususnya bagi kantor wilayah yang memiliki tempat pemeriksaan imigrasi dan dibuka sebagai gerbang internasional yang berbatasan dengan negara lain,” kata Andap, Rabu (10/11/2021).
Menurut Andap, pengetatan Prokes wajib dilakukan sebagai pencegahan masuknya varian baru Covid-19 ketika pintu-pintu imigrasi dan perbatasan masuknya orang asing mulai dibuka.
Tak hanya Bandara Soetta, berdasarkan Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 pada 9 November 2021, ada 8 kantor imigrasi lainnya yang menjadi perhatian khusus dalam pengetatan Prokes karena menjadi pintu masuk kedatangan internasional, yaitu Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali; Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat; dan Pos Lintas Batas Negara Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Terkait penyelenggaraan World Super Bike serta pertemuan G-20, Andap memberikan penekanan kepada Kanwil NTB dan Bali yang menjadi lokasi kegiatan tersebut agar lebih memperketat protokol kesehatan.
“Bagi Kanwil yang terdapat event internasional, seperti World Super Bike di Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.*(Fitri)