MADIUN – Keberadaan gerakan masyarakat abai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 disejumlah fasilitas umum yang ada di Kabupaten Madiun, secepatnya bakal mendapat teguran dari petugas gabungan Polri, TNI serta dinas terkait lainnya. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan sosialisasi, edukasi serta pendisiplinan tentang Prokes Covid-19 oleh petugas tersebut.
Mengingat hingga saat ini, pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya juga di wilayah Kabupaten Madiun belum berakhir. Karena itulah diharapkan masyarakat berkenan sadar diri untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah yaitu 5M : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada.
Perkembangan realita masyarakat saat aktivitas dimasa pandemi Covid-19, ternyata benar-benar mulai menggeser penerapan disiplin Prokes Covid-19. Padahal sejak awal masuknya virus korona hingga pandemi, Prokes yang selama ini terus dijalankan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bumi Kabupaten Madiun secara pelan-pelan mulai ditinggalkan oleh para oknum masyarakat yang abai Prokes.
Nampak disejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Madiun, ternyata banyak masyarakat yang melakukan aksi selain tidak mengenakan masker lagi/seperti biasanya? Mereka juga memakai masker, tapi tidak dengan benar atau selazimnya masker dapat menutupi bagian hidung dan mulut hingga ke bawah dagu. Bahkan dijumlah warung, café ataupun ruang-ruang publik, banyak masyarakat yang berkunjung tidak memenuhi unsur disiplin Prokes Covid-19 dengan menjaga jarak.
Padahal pandemi belum berakhir, tapi mereka banyak yang mengabaikan wajib disiplin Prokes Covid-19. Karena adanya aksi para oknum masyarakat yang mengabaikan displin Prokes Covid-19, maka cepat atau lambat mereka bakal menerima tuguran hingga edukasi pendisplinan oleh petugas gabungan yang dikerahkan Polres Madiun. Demikian realita hasil pantauan disejumlah fasilitas umum yang ada di Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Juri Leonard Siahaan mengungkapkan meskipun saat ini penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, namun tetap membutuhkan kewaspadaan bersama. Karena saat ini sudah ada varian terbaru, yaitu delta plus AY 2012 yang penularannya lebih cepat dibandingkan varian Covid-19 lainnya.
Oleh karena itu kegiatan sosialisasi 5M dan 3T (pemeriksaan dini/testing, pelacakan/tracing, dan perawatan/treatment) harus tetap dilaksanakan dengan meningkatkan operasi yustisi yang berkolaborasi Polri, TNI dan Pemda Kabupaten Madiun. Selain itu, juga dapat meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi. Keberasilan Jawa Timur dalam menekan laju penyebaran Covid-19, tentu berimbas adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM.
“Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 57 Tahun 2021 yaitu dimana beberapa kabupaten/kota menjadi level 1 dan 2. Sehingga mengakibatkan dibukanya beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat wisata, bandara, tempat hiburan dan lain-lain,” ujarnya saat mengutip sambutan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam kegiatan “Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 dilapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin 15 November 2021.
Menurutnya kali ini, pasukan dalam melaksanakan tugas Operasi Zebra Semeru 2021 ditengah situasi pandemi Covid-19. Namun dengan dibukanya beberapa fasilitas umum, tentunya harus dikelola dengan baik yakni bekerjasama dengan stakeholder (pemangku kepentingan) masing-masing. Tujuan itu agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, terutama menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Sedangkan efek lainnya dari pembukaan beberapa fasilitas umum tersebut yakni peningkatan mobilitas kendaraan terutama menjelang libur Nataru. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan meniadakan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021. Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Zebra Semeru 2021 ini, dapat melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat luas. Sehingga dapat mengurangi mobilitas masyarakat, terutama menjelang libur Nataru.
“Peningkatan pergerakan moda transportasi akhir-akhir ini, juga berdampak adanya kemancetan dibeberapa ruas jalan. Selain itu, juga meningkatnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Jawa Timur. Bahkan menurut data dari Dirlantas Polda Jawa Timur, data kematian akibat Lakalantas selama 2021 sekitar 5.000 orang. Dimana per harinya sekitar 5 dengan 10 orang, hal ini sangat memprihatinkan. Karena angka tersebut, hampir sama dengan data kematian akibat Covid-19,” jelasnya.
Namun jika melihat tingginya angka kematian akibat Lakalantas, lanjut Kapolres, perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat, khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalulintas. Sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat, dengan berlalulintas bisa terwujud. Oleh karena itu dalam rangka cipta kondisi baik keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Nataru ditengah pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
Maka dari itu, Polda Jawa Timur beserta jajarannya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 dengan mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis. Hal ini dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap korlantas, yakni guna memutus penyebaran Covid-19. “Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu dimulai dari tanggal 15 s/d 28 November 2021. Adapun sasaran dari operasi ini, antara lain masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19. Selain itu, juga masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas serta sekaligus sosialisasi membatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Nataru,” kata AKBP Juri Leonard.
Ia menambahkan bahwa kegiatan apel gelar pasukan ini dilaksanakan yakni bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi ini, dapat berjalan dengan optimal. Selain itu, juga dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. “Keberhasilan dari operasi ini tentu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, terutamanya terkait pencegahan ataupun penyebaran Covid-19. Bahkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas,” ungkapnya.
Pantauan dilapangan meski pelaksanaan apel gelar pasukan dilaksanakan ditengah situasi pandemi, namun jajaran Polres Madiun tetap memberlakukan wajib setiap peserta apel disiplin Prokes Covid-19. Bahkan standar Prokes Covid-19 dilaksanakan dengan menyediakan wastafel untuk cuci tangan plus sabunnya, hand sanitizer, cek suhu tubuh/badan serta mengenakan masker dengan benar dan tetap menjaga jarak.*(ajun)
Keterangan Foto : Terlihat petugas gabungan saat melaksanakan apel gelar pasukan kesiapan Operasi Zebra Semeru 2021 yang digelar ditengah situasi pandemi Covid-19.dimensinews/ajun