MADIUN – Melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum merakhir ini, diharapkan masyarakat dimanapun berada untuk tidak abai dan selalu waspada terhadap kemungkinan buruk terjadi gelombang ketiga wabah covid tersebut. Mengingat saat ini, pemerintah selalu dihadapkan dengan penanganan serius yakni dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 baik peredarannya diperkotaan maupun dipedesaan.
Untuk mengantisipasi ataupun pencegahan penularan virus berbahaya itu, pemerintah selalu menganjurkan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Bahkan tidak hanya prokes saja, tapi pemerintah juga melakukan program vaksinasi Covid-19 serta menganjurkan masyarakat untuk tetap melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada.
Menanggapi hal pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini? Purwadi, seorang anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun yang membidangi perekonomian dan kesejateraan rakyat menyampaikan bahwa pentingnya antisipasi kemungkinan buruk terjadi gelombang tiga pandemi Covid-19 di Indonesia.
Mengingat tidak terlalu lama lagi, adanya perayaan natal 2021 dan pergantian malam tahun baru 2022. “Momen ini, biasanya seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudik baik dari antar daerah, kota maupun pulau,” katanya, Kamis 18 November 2021 seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun.
Menurutnya jika masyarakat mengingat atau belajar dari tahun-tahun yang lalu, maka dengan adanya libur panjang baik natal dan tahun baru ataupun idul fitri? Hal itu kemungkinan besar merupakan salah satu penyebab utama yaitu terjadinya lonjakan Covid-19. Lonjakan Covid-19 tidak hanya terjadi di Madiun saja, tapi juga merata dibeberapa daerah lainnya di Jawa Timur.
Artinya penyebaran Covid-19 antar daerah dan antar pulau, maka dari itulah? Bahkan kalau dirasa perlu, dibuatkan sebuah regulasi yang mengikat. Karena apa? Bahwasanya dimomen perayaan natal ataupun tahun baru serta di libur-libur panjang, dimasa situasi pandemi Covid-19 ini harus benar-benar dilakukan semacam pembatasan terhadap mobilisasi massa. Sehingga perlunya adanya pembatasan hilir mudik masyarakat antar daerah maupun antar pulau.
“Itu yang pertama. Ini, harus tegas. Artinya kita ini jangan terpengaruh dengan anemo masyarakat, bahwa saat ini natal’ waktunya pulang kampung/kota kelahiran. Tahun barunya kita berlibur. Kita ingat, bahwa pandemi begitu meluas. Terjadinya lonjakan yang kedua kemaren, berapa juta jiwa kita yang hilang di Indonesia?,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut dia, mohon dibuatkan aturan yang tegas. Bahwanya mobilisasi massa antar kampung/desa, antar kota, antar daerah, itu benar-benar harus dilarang. Untuk belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Terkait itu’ adalah harapan semua pihak yakni sebelum ini nanti terjadi? Vaksinasi ini, benar-benar menjadi prioritas bagi pemerintah. “Karena bahwasanya pada saat ini, vaksinasi kita belum dikategorikan merata. Artinya belum mencapai 75% dari kuota penduduk di negeri kita ini,” urainya.
Oleh sebab itu, Purwadi menegaskan bahwa inilah momen yang tetap untuk menggenjot vaksinasi kepada masyarakat dengan pengesampingkan program-program yang sekiranya urjenitas di negara kita. “Jadi keselamatan masyarakat sangat penting. Sehingga vaksinasi ini, menjadi tujuan utama. Itu yang terpenting, agar sampai pada 75% capaian vaksin kita,” jelasnya.
Ia melanjutkan jika masyarakat mau belajar dari gelombang ke-2 ini bahkan yang menyebabkan jutaan jiwa kita hilang. Mengantisipasinya, yaitu pertama adalah kersiapan terhadap sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit. Lainnya termasuk obat-obatan, jangan sampai pada saat terjadi pandemi Covid-19 dan lonjakan?. Ternyata begitu besar obat-obatan tersebut, tidak tersedia.
Terlebih lagi saat ini, pemerintah harus berpikir ulang tentang oksigen. Sehingga jangan sampai terjadi lonjakan yang kedua kali lagi, dan bersamaan itu’ bahasa oksigen langka”/sulit diperoleh. Artinya hal ini, adalah tugas pemerintah untuk selalu menyiapkan sarana dan prasarana dalam rangka penyelamatan masyarakat Indonesia yakni diantaranya adalah obat-obatan dan oksigen. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera menyikapinya.
“Sebab lonjakan pandemi Covid-19 yang terpapar kemaren, rata-rata alasan yang terjadi krusial. Bahkan ada warga yang sakit’ tidak diterima di rumah sakit dengan alasan keterbatasan lokasi perawatan. Inilah yang harus kita pikirkan. Meskipun saat ini, pandemi Covid-19 sudah mulai dianggap berkurang,” tegasnya.
Namun ia menegaskan bahwa perlunya kita melakukan persiapan untuk menghadapi kemungkinan buruk, terjadinya lonjakan-lonjakan pandemi Covid-19 disaat adanya libur natal 2021 maupun tahun baru 2022 nanti. Upaya persiapan seperti ruang-ruangan perawatan darurat itu, harus dipersiapkan insfrastrukturnya.
“Jadi ketika nanti terjadi, kita tinggal pasang dan disitu tidak ada alasan obat, tidak ada alasan oksigen, tidak ada alasan lokasi. Itulah endingnya dari semua ini, adalah pendanaan. Artinya negara kita yaitu pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, harus berhemat untuk menyikapi pandemi Covid-19 gelombang yang ketiga yang dimungkinkan bisa terjadi,” ungkapnya, lagi.*(ajun)
Keterangan Foto : Purwadi, seorang anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun.dimensinews/ajun